Luhut Pandjaitan, The Real Menkosaurus

NAMA Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengumuka pasca penangkapan Menteri Kelautan dan dan Perikanan Edhy Prabowo. Nama Luhut kembali mencuat lantaran ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan sementara posisi tersebut.

“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim,” terang juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi.

Penunjukkan Luhut Panjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sementara ini sudah mulai disampaikan melalui Surat Edaran No: B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Penunjukan Luhut tersebut sontak memancing berbagai reaksi dari berbagai pihak. Bahkan di linimasa twitterm setidaknya ada 6 ribu lebih cuitan yang membahas hal tersebut.

Bagaimana tidak? Penunjukkan tersebut jelas semakin menambah daftar panjang jabatan kementerian yang pernah ditempati oleh Luhut. Semakin jelas bahwa julukan Menkosaurus (Menteri Koordinator Segala Urusan) memang sangatlah layak disematkan pada nama politikus yang satu ini.

Ini bukan kali pertama Luhut Panjaitan menjabat sebagai menteri secara ad interim, sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai ad interim menteri perhubungan dalam kurun waktu 14 Maret 2020-6 Mei 2020.

Jika kita hitung-hitung lagi, sudah 6 pos jabatan kementerian (atau setingkat kementerian) di dalam portofolio Luhut, yakni yakni Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Staf Kepresidenan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Perhubungan (Plt), dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Menteri Kelautan dan Perikanan (Plt).

Wahh, memang benar Menkosaurus deh ! Jadi tidak berlebihan jika ada ungkapan “Manusia yang merencanakan, Luhut yang menentukan”. Cakep dah pokoknya !!

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Satpol PP Jaring 2.730 Pelanggar Protokol Kesehatan
Next post Guru dan Siswa MTs Tarbiyatul Banin Ukir Prestasi Sebagai Kado HGN
Social profiles