Dinihari Tadi Satu Lagi Jenazah Dimakamkan Standar Protokol Covid-19

SAMIN-NEWS.com, PATI – Setelah seharian hingga malam, Selasa (3/11) selesai melakukan pemakaman tiga jenazah dengan standar protokol Covid-19 secara terpisah, ternyata malam itu Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih lagi menerima ”order” (istilah mereka). Pasalnya, sekitar pukul 21.30 tadi malam mendapat lagi perintah untuk persiapan melaksankan tugas.

Sasarannya pun disebutkan, yaitu di wilayah Kabupaten Pati paling jauh, di sisi timur/tenggara berbatasan dengan wilayah Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora. Yakni, di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, sehingga rencana tim pemakaman yang sedianya menjadwalkan untuk beristirahat di malam itu setelah melakukan pemakaman di Tempat Pemakamanm Umum (TPU) Bogo, di Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana, harus ditangguhkan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun ”Samin News” (SN) menyebutkan, karna jaraknya lumayan jauh lebih dari 30 kilometer dengan kondisi jalan mulai rusak karena tiap hari dilewati kendaraan bermuatan berat pengangkut material proyek Bendung Randugunting, maka tim pemakaman tetap berangkat lebih awal. Yakni, sekitar pukul 23.00 dengan perkiraan tiba di lokasi penggalian lubang pemakaman sudah selesai.

Situasi pemakaman jenazah seorang perempuan, warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken dengan standar protokol Covid-19, Rabu (4/11) dini hari tadi.

Di sisi lain,  juga berdasarkan perkiraan bahwa pemulasaraan jenazah oleh pihak rumah sakit tempat di mana alamarhumah dirawat sebelum meninggal, yaitu Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hodspitasl (KSH) biasanya masih harus menunggu cukup lama. Dengan demikian, kebarangkatan tim pemakaman ke lokasi tadi malam juga tidak terlalu buru-buru.

Hal tersebut dibenarkan salah seorang anggota tim yang biasa akrab disapa, Purnama, bahwa pihaknya sudah mempunyai perkiraan, untuk pelaksanaan pemakaman pasti baru bisa berlangsung pada tengah malam. Artinya, sebelum pukul 24.00, berarti Selasa (3/11) yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 di Pati ada empat orang.

Masing-masing, di Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken (1 orang), di Kecamatan juwana (2 orang), yaitu dari Desa Growong Kidul serta Pajeksan, dan yang terakhir di Desa Ronggo juga di Kecamatan Jaken (1 orang). ”Karena pemakaman yang disebut terakhir baru berlangsung sekitar pukul 01.00 Rabu (4/11) dini hari, maka selesai pemakaman baru sekitar pukul 02.00 dini hari tersebut,”ujarnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Akun Instagram RSUD Kelet Diretas dan Unggah Foto Seksi
Next post Tagana Lakukan Penyemprotan Disinfektan Fasum di Sumberejo
Social profiles