Hari Ini Pemakaman dengan Standar Protokol Covid-19 di Ngurenrejo

SAMIN-NEWS.com, PATI  – Rekor selama masa pandemi Covid-19 bahwa warga Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Pati tidak ada yang terpapar positif virus tersebut dibanding desa lain di wilayah kecamatan setempat, Kamis (8/10) hari ini terpecahkan. Sebab, salah seorang perempuan warga desa itu meninggal, dan untuk pemakamannya harus dilakukan dengan protokol standar Covid-19.

Tepat pukul 12.00 tadi, jenazah almarhumah yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH), dimakamkan Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. Pemakaman tersebut selain dihadiri keluarga juga warga yang melayat datang di lolasi pemakaman, dan mengambil posisi dari dari lubang pemakaman.

Salah seorang tokoh masyarakat desa itu, Adi Rusmanto menuturkan, memang benar jika sejak masa pandemi Covid-19, desa-desa di wilayah Kecamatan Wedarijaksa, memamg ada yang terpapar dan juga harus menjalani masa karantina. ”Ada pula yang meninggal dan harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, baik di bulan Juni maupun Juli lalu,”ujarnya.

Warga yang hendak melayat ke tempat pemakaman mengambil jarak agak jauh dari lokasi.
Tim Pemakaman dari BPBD Pati saat mengusung peti jenazah dari mobil ambulans ke tempat pemakaman.

Akan tetapi lanjutnya, selama ini Ngurenrejo masih bertahan di tengah-tengah kondisi pandemi Covid-19, karena warganya bisa bertahan dan tidak ada yang terpapar, meskipun akhirnya ada satu yang meninggal dan harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19. Kendati demikian, bagi warga desa setempat bahwa meninggal karena akibat terpapar virus tersebut bukanlah suatu hal yang tabu sehingga jangan merasa panik.

Dengan demikian, semua warga harus lebih ekstra cermat dalam mematuhi ketentuan protokol kesehatan, utamanya adalah menjaga jarak dan tidak melakukan kerumuman. Sedangkan hal lain yang juga harus mendapat perhatian maksimal oleh seluruh warga adalah hendaknya selalu mematuhi ketentuan memakai masker jangan sampai diabaikan.

Shalat jenazah yang dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 berlangsung di tempat pemakaman.
Tim Pemakaman dari BPBD Kabupaten Pati, memasukkan peti jenazah ke dalam lubang pemakaman.

Terpisah Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya mengungkapkan, di awal bulan ini memang jenazah yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 di Pati, sepertinya mulai menurun. ”Jika hari ini ada satu jenazah almarhumah, Rabu (7/10) kemarin juga hanya satu jenazah almarhumah, warga Desa Kajar, Kecamatan Trangkil,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Jawaban Bupati Terkait RAPBD 2021 Akomodir Pandangan Fraksi
Next post Hanya Butuh Modal ”Berani Malu” untuk Menguasai Sesuatu yang Bukan Haknya
Social profiles