Dispertan Data Petani untuk Diajukan Masuk pada eRDKK Tahun 2021

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah mengatur ketat pendistribusian pupuk subsidi sesuai dengan alokasi yang didasarkan pada data Rencana Definitif Kebutuhan Kolektif Elektronik atau eRDKK dari Kelompok Petani. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pertanian (Dispertan) beberapa waktu lalu melakukan proses pendaftaran e-RDKK.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mudya Surya Wirawan, selaku admin Kartu Tani Kabupaten Pati menegaskan petani yang telah diupload untuk keperluan tersebut. Selaku petugas yang menangani tugas eRDKK, pihaknya mencatat sebanyak lima puluh ribu lebih dari petani setempat telah diupload ke dashboard eRDKK.

“Untuk jumlah pendaftar belum diketahui angka pastinya berapa. Tapi ini sudah ada yang diajukan (diupload) 57.571 NIK. Sementara data eRDKK pada tahun 2020 ini sebanyak 125.919 NIK,” kata Surya saat dikonfirmasi Saminnews, Rabu (21/10/2020).

Penambahan pendaftar petani untuk kebutuhan pemenuhan pupuk subsidi pemerintah itu disalurkan melalui data eRDKK dan diajukan oleh pemerintah daerah. Kemudian, sebanyak 57 ribu sekian petani itu merupakan data kumulatif, antara data lama dan baru. Sebab, untuk pendaftar teranyar belum diketahui secara pasti.

“Kalau mau lihat penambahan data penambahan pendaftaran eRDKK yang baru itu, masih nunggu tanggal 27 ya mas. Disitu akan ada selisihnya antara data lama dan baru,” jelas Surya Wirawan.

Pihaknya menyebut baru bisa jawab kepastian setelah tanggal 27 setelah semua data masuk. Sebab, untuk sementara waktu ini belum sepenuhnya data terkumpul.

Untuk diketahui, e-RDKK yang diajukan itu untuk kepentingan petani dalam mencukupi kebutuhan penyediaan pupuk di tingkat bawah. Pasalnya, petani membeli di kios yang telah ditunjuk dan mendapat kuota pupuk sesuai dengan data di eRDKK yang diajukan.

Adapun proses pendaftaran e-RDKK itu untuk keperluan pendataan pengajuan kebutuhan pupuk tahun 2021. Penyusunan eRDKK ini bersumber dari kelompok tani dan melalui sejumlah tahapan verifikasi sebelum ditentukan sebagai data penerima pupuk subsidi. (SPR)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post BSB dari Kementrian Sosial Untuk Oktober Mulai Besok Disalurkan Lagi
Next post E-Koran Samin News Edisi 21 Oktober 2020
Social profiles