Camat Gembong Lancarkan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

 

Camat Gembong, Cipto Mangun Oneng menghentikan warga yang berkendara mobil saat Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di Kawasan Waduk Gunungrowo, Minggu (18/10) kemarin.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Untuk mencegah dan memutus penyebaran virus Corona (Covid-19) sehingga tidak muncul klaster baru dari lokasi kawasan waduk, maka Camat Gembong, Cipto Mangun Oneng bersama Muspika dan jajaran terkait lainnya terus melancarkan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Sasaranya, adalah di Waduk Seloromo, di Desa/Kecamatan Gembong dan juga Waduk Gunungrowo, di Desa Sitiluhur, kecamatan setempat.

Untuk melaksanakan operasi tersebut, camat pun tidak memandang hari Minggu, seperti kemarin, misalnya. Sebab, hari itu yang bersangkutan bersama seluruh jajaran terakait lainnya juga tetap melancarkan operasi, yaitu di kawasan memasuki Waduk Gunungrowo, karena pada hari Minggu maupun hari-hari libur lainnya banyak pengunjung.

Dengan demikian, papar Camat Gembong, Cipto Mangun Oneng, pihaknya tetap harus melakukan pengawasan secara ketat terhadap para pengunjung, utamanya terhadap mereka yang tidak mematuhi ketentuan protokol kesehatan. ”Sebab, biasanya para pengunjung jika sudah berada di tempat yang menyenangkan ini abai terhadap hal-hal yang membahayakan bagi dirinya,”ujarnya.

Saat petugas menghentikan pengendara motor yang belum sempat memakai masker yang baru dibeli dan juga yang tidak bermasker.

Karena itu, lanjutnya, selain melakukan pengawasan dan pemantauan, sekaligus melakukan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sehingga warga tidak berlaku bebas atau tidak mau mengindahkan ketentuan yang berlaku. Yakni, semua pengunjung di tempat keramaian tetap harus memakai masker.

Jika ternyata banyak di antara mereka yang mengabaikan ketentuan tersebut dalam situasi masa pandemi Covid-19 ini, maka pihaknya pun akan bertindak tegas. Yakni, menutup kawasan waduk tersebut karena pengunjungnya yang tidak mematuhi aturan, yaitu semuanya harus memakai masker yang seharusnya bukan hal berat untuk mematuhi hal itu.

Dalam operasi yustisi ini, pihaknya lebih banyak menekankan pada pemberian edukasi warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan, di antaranya selain harus memakai masker juga menjaga jarak dan tidak berkerumun. ”Bagi yang tidak memakai masker dan terjaring operasi ini, untuk sementara diberi kesempatan membeli masker di warung-warung kawasan waduk yang menyediakan, baru mereka boleh melanjutkan perjalanan,”tandasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Wanita Katolik Pati Kirim Bantuan Air Bersih ke Kedungmulyo
Next post Pemohon Uji Kendaraan Diketuk Hatinya untuk Ikut Donor Darah
Social profiles