Tidak Punya Uang Jangan Masuk Kawasan Waduk Gembong

SAMIN-NEWS.com  PATI – Ini mengingatkan kepada warga yang hendak berkunjung ke kawasan Waduk Seloromo di Desa/Kecamatan Gembong, baik pagi, siang maupun sore hari, hendaknya di kantong maupun dompetnya harus tersedia uang. Hal itu bukan karena masuk kawasan waduk ini dipungut retribusi tanda masuk sama sekali tidak, melainkan sebagai upaya antisipasi jika sewaktu-waktu berlangsung operasi yustisi.

Apalagi, bagi pengunjung waduk yang saat ini kembali ramai itu juga tidak mengenal waktu, dan lebih memprihatinkan lagi mereka pun masih banyak yang abai untuk tidak memakai masker. Padahal memakai kelengkapan tersebut bukanlah suatu yang berat, melainkan untuk melindungi diri agar antara pengunjung satu dan lainnya tdak saling menularkan atau tertulari virus Corona (Covid-19).

Karena itu, papar Camat Gembong, Cipto Mangun Oneng, Minggu (20/9) pagi tadi sekitar pukul 08.00 bersama Forkompimcam dan jajaran terkait lain melakukan operasi yustisi terhadap para pengunjung. ”Ternyata masih banyak yang tidak mematuhi berlangsungnya Gerakan Memakai Masker sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”tandasnya.

Melihat kondisi tersebut, lanjutnya, maka tidak ada upaya lain penerapan sanksi sosial harus diberlakukan pada tahap awal terhadap para pengunjung yang tidak memakai masker. Yakni, pertama mereka diminta menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, jika tidak bisa atau tidak hafal ganti menghafal Pancasila, dilanjutkan menjalani sanksi fisik, push up sebanyak sepuluh kali.

Akan tetapi sebelumnya mereka juga diingatkan, jika selesai menjalani sanksi tersebut mereka tetap ingin menikamati keindahan panorama Waduk Seloromo yang berlatar belakang Gunung Muria, silakan terlebih dahulu membeli masker. Di warung terdekat atau ke sekitar pasar pasti ada yang menjual kelengkapan itu, sehinggga nanti kembali masuk ke kawasan waduk sudah memakami masker.

Sebab, operasi yustisi ini dijadwalkan sekali berlangsung hampir memakan waktu selama dua jam, dan jika yang terkena sanksi dan harus membeli masker agar bisa kembali ke kawasan waduk, ternyata tidak mempunyai uang, silakan pulang lagi ke rumah. ”Jika mereka tetap nekat kembali ke kawasan waduk tanpa memakai masker, pasti akan terjaring lagi operasi yustisi yang masih kami gelar,”ujarnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Jenazah Terakhir yang Dimakamkan Standar Protokol Covid-19 Warga Desa Ngawen
Next post Forkompimcam Pati Masih Lakukan Sosialisasi dan Pemberlakuan Jam Malam
Social profiles