Semalam Empat Jenazah Harus Dimakamkan Standar Protokol Covid-19

SAMIN-NEWS.com, PATI – Senin (28/9) malam (semalam) sebanyak empat jenazah warga Kabupaten Pati hars dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, tapi begitu Tim Pemakaman standar protokol tersebut dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati terjun ke lokasi, waktunya tidak mencukupi. Sehingga hanya dua jenazah yang tadi malam tuntas dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa masing-masing.

Sedangkan dua jenazah lainnya baru bisa menyusul dimakamkan, Selasa (29/9) tadi pagi pukul 08.30, yaitu jenazah seorang perempuan, warga Desa Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan. Sebelum meninggal, almarhumah sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati, dan selesai pemakaman di desa tersebut sekitar pukul 09.15, tim pemakaman langsung pindah ke lokasi di desa lain, untuk memakamkan satu jenazah lainnya.

Jenazah almarhumah warga Desa Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan tiba di lokasi TPU desa setempat langsung dishalati oleh Modin sebagai imam dan salah satu personel tim pemakaman sebagai makmum.
Selesai dishalati peti jenazah diusung tim pemakaman ke lubang pemakaman.

Adapun jenazah tersebut, papar Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya, adalah seorang perempuan, warga Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus. Sebelum meninggal almarhumah sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) dr Kariadi Semarang, sehingga untuk pemakamannya harus menunggu kedatangan jenazah dari RS itu, dan pemakaman baru selesai dilaksanakan oleh tim siang ini sekitar pukul 12.30

Selesai pemakan di TPU itu, tim pun kembali ke markas BPBD di jalan raya Pati-Kudus KM 3,5 untuk beristirahat, dan sampai siang ini belum ada informasi lagi jenazah yang harus dimakamkan berikutnya. Akan tetapi, tim sebagian besar adalah yang melaksanakan tugas pemakaman semalam (tadi malam), yaitu ke Desa Karaban, Kecamatan Gabus untuk jenazah seorang laki-laki yang sebelumnya dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati.

Sebelum dimasukkan ke lubang pemakaman jenazah almarhumah warga Desa Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan, terlebih dahulu Modin membawakan adzan.

Informasi meninggalnya almarhum warga desa itu diterima pihaknya sekitar pukul 21.00, dan tim melakukan persiapan untuk menuju ke lokasi pukul 22.00. Sedangkan pemamakan selesai dilaksanakan sekitar pukul 23.00, kemudian berangkat lagi menuju ke lokasi Tempat Pemakaman Umun (TPU) ke Desa Blingijati, Kecamatan Winong, Pati, pukul 01.00 dini hari, dan masih harus menunggu kedatangan jenazah almarhun dari RS KSH, maka pemakaman baru selesai sekitar pukul 04.00 subuh dini hari.

Dengan demikian, pelaksanaan pemakaman yang semula direncanakan selasai dari Blingijati, Kecamatan Winong terus menuju ke Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan, waktunya sudah tidak mencukupi. ”Karena itu, pemakan dua jenazah tersebut baik yang di Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan dan Tanjunganom, Kecamatan Gabus dilanjutkan pagi hari hingga siang ini,”ujarnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Pembangunan Kolam Tambat Kapal di Kawasan Pulau Seprapat Juwana Sudah Dinyatakan Tuntas
Next post Aset Kolam Tambat Kapal Memasuki Masa Pemeliharaan
Social profiles