Pagi Tadi Hanya Ada Satu Pemakaman Standar Protokol Covid-19

Situasi pemakaman jenazah standar protok Covid-19, di Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Pati.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kamis (24/9) tadi pagi sekitar pukul 09.30, di Pati hanya ada satu jenazah yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Karaban, Kecamatan Gabus. Sedangkan yang dimakamkan adalah seorang perempuan, dan sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudus, sehingga upaya membawa jenazah itu ke Pati dilakukan oleh Tim Pemakaman Dari BPBD Kudus.

Dengan demikian, dalam pemakaman tersebut dua tim dari BPBD Kabupaten Pati dan Kabupaten Kudus terlibat saling bahu membahu, sehingga pelaksanaan pemkaman pun berlangsung lebih cepat. Hadir dalam kesempatan itu, adalah jajaran Muspika, Kecamatan Gabus beserta jajarannya, baik Babinsa Koramil dan juga Babinkamtibmas Polsek Gabus.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya, ketika ditanya berkait kedatangan Tim Pemakaman dari BPBD Kudus, membenarkan bahwa pola operasional di lapangan yang menjadi Prosedur Tetap (Protap) memang wewenang sepenuhnya ada pada BPBD. ”Yakni, mulai pengambilan jenazah dari rumah sakit dan diantar langsung ke lokasi pemakaman,”ujarnya.

Memasukkan peti jenazah ke liang lahat saat pemakaman dilakukan oleh Tim Pemakaman Standar Protokol Covid-19 dari BPBD Pati.

Hal tersebut, lanjutnya, tentu lebih bagus untuk menghindari jika dalam waktu yang bersamaan di lokasi lain, di Pati dalam waktu bersamaan juga harus berlangsung pemakaman dengan protokol yang sama. Dengan demikian, jenazah dari rumah sakit yang harus segera dimakamkan dengan standar protokol tersebut tidak perlu menunggu terlalu lama, dan antardaerah juga sudah terjadi saling kerjasama.

Menjawab pertanyaan, Budi Prasetya menambahkan, selesai pemakaman di TPU Desa Karaban, sampai siang ini untuk sementara pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut. Harapannya, tentu sudah tidak perlu ada pemakaman lagi di tempat atau di TPU lain, tapi hal itu sulit dipredikisi, karena kemarin dari malam sampai pagi sudah ada lima warga yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, siang harinya masih ada lagi.

Adapun yang dimakamkan Rabu (23/9) siang kemarin, adalah jenazah seorang laki-laki yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Fastabiq Sehat. ”Akan tetapi malam harinya juga menyusul harus dilakukan lagi pemakaman jenazah dengan protokol yang sama, yaitu jenazah seorang laki-laki, warga Desa/Kecamatan Gunungwungkal yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Margoyoso,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Awas Ancaman Lapangan Rumput Sintetis Stadion Joyokusumo adalah Tikus Werok
Next post Fraksi NasDem Harapkan Kenaikan Kesejahteraan Petani
Social profiles