Ketua Komisi B DPRD Pati; Ajak Masyarakat Juwana Menjaga Lingkungan Masing-masing

Ketua Komisi B DPRD Pati asal Juwana, Sutarta Oenthersa bersama jajaran Muspika turun ke jalan mensosialisasikan pemakaian masker.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Tanpa bermaksud mengecilkan peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang melakukan gerakan pemakaian masker dan juga pemberlakuan jam malam, Ketua Komisi B Komisi B DPRD setempat, asal Juwana, Sutarto Oenthersa juga ikut ambil bagian. Bersama jajaran Muspika Juwana, yang bersangkutan turun ke jalan mensosialisasikan disiplin pemakaian masker, dan juga mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Upaya tersebut sebagai langkah preventif untuk mencegah dan memutus penyebaran virus Corona (Covid-19), yaitu setiap warga harus menjaga dan mengamankan lingkungan masing-masing. Sebab, jika tidak dimulai dari kepedulian untuk mengamankan lingkungan diri sendiri, hal tersebut dipastikan tidak ada orang lain yang menaruh kepedulian, maka masing-masing harus mengambil peran.

Apalagi, jika tidak selalu mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan jaga jarak, serta selalu memakai masker di mana saja dan kapan saja. ”Karena itu kami bersama bapak-bapak Muspika di Juwana harus turun ke jalan, untuk mengajak masyarakat mematuhi semua ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah,”ujarnya.

Ketua Komisi B DPRD Pati asal Juwana, Sutarta Oenthersa bersama jajaran Muspika turun ke jalan mensosialisasikan pemakaian masker.

Sebab, lanjutnya, rendahnya tingkat kesadaran masyarakat, hal itulah yang menjadi salah satu faktor penyebab merajalelanya penyebaran virus Corona. Karena itu, saatnya kita harus bersama-sama  bekerja keras untuk ikut menjaga lingkungan kita masing-masing, sehingga tidak muncul klaster-klaster baru yang sangat membayakan warga lainnya.

Dengan demikian, semuanya harus dimulai dari diri sendiri untuk saling peduli menjaga lingkungan masing-masing, sehingga jika hal tersebut bisa dilaksanakan secara maksimal oleh seluruh warga di Juwana, maka kita bersama-sama bisa melawan penyebaran Covid-19. Karena itu kita harus membina masyarakat  agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dan harus menggunakan masker dalam beraktivitas, sebelum virus Covid-19 benar-benar membinasakan kita.

Lebih-lebih mulai nanti malam, Senin (14/9) malam mulai pukul 22.00 s/d pukul 04.00 Pemkab Pati juga mulai memberlakukan jam malam, sehingga semua warga juga harus selalu mematuhinya, yaitu untuk tidak keluar rumah. ”Diberlakukannya ketentuan ini, adalah semata-mata untuk kebaikan bersama seluruh warga di Kabupaten Pati,”tambah Sutarta Oenthersa dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut. (ADV)

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Noto Subiyanto. Previous post DPRD Pati Gelar Rapat Pembahasan Raperda Penanggulangan HIV AIDS
Next post Desa Karangsari Sosialisasikan Perbup Nomor 49 Tahun 2020
Social profiles