Kesepakatan Shalat Jenazah yang Dimakamkan dengan Standar Protokol Covid-19

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sambil menunggu kedatangan jenazah yang akan dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, Ketua Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Pati, Khayun Fulanun SH memberi kesempatan kepada keluarga maupun para pelayat yang nanti hendak menshalatkan jenazah tersebut. Karena itu, mereka pun berembuk bahwa shalat jenazah dilakukan di dalam lingkungan tempat pemakaman dengan terlebih dahulu peti jenazah dikeluarkan dari mobil ambulans pengangkut untuk diletakkan tak jauh dari lubang makam, karena secara kebetulan lokasinya memungkinkan, karena mengambil tempat yang terletak di pinggir.

Sebelum tim pemakaman memasukkan peti jenazah ke dalam liang lubang makam, maka modin pun dipersilakan untuk mengumandangkan adzan dan mendoakan jenazah tersebut. Hal itu dilakukan setelah jenazah selesai dishalatkan dengan menempatkan peti jenazah di atas alas keranda yang biasa digunakan saat pemakaman jenazah di saat situasi biasa, sehingga pemakaman sendiri berjalan lancar dan dalam waktu tidak lebih dari setengah jam sudah tuntas.
”Semua berlangsung kooperatif, dan penuh rasa kekeluargaan sehingga tim pun melaksanakan tugas tanpa beban,”ujar Ketua Tim Pemakaman Standar Protokol Covid-19 BPBD Kabupaten Pati, Khayun Fulanun SH.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Hari Minggu Pagi Hingga Siang Tadi Dua Lagi Jenazah Dimakamkan dengan Standar Protokol Covid-19
Next post Semalam Cukup dengan Satu Pemakaman Standar Protokol Covid-19
Social profiles