Kalak BPBD Dapat Hadiah Ultah ”Tidak Ada Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19”

SAMIN-NEWS.com, PATI – Jika Kamis (24/9) pagi kemarin masih ada satu jenazah warga di Kabupaten Pati yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, tapi Jumat (25/9) hari ini mulai pagi sampai siang hari tidak atau belum ada. Hal tersebut seolah-olah sebagai hadiah ulang tahun (Ultah) ke-51 Kalak BPBD yang bersangkutan, tapi terlepas dari masalah itu yang diharapkan bersama oleh warga tentu segera berakhirnya pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19.

Apalagi, selama bulan ini, hampir dipastikan tiap hari baik pagi, siang maupun malam selalu ada warga yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 oleh Tim Pemakaman Jenazah dari BPBD. Sehingga absennya tugas itu berlangsung ketika Kalak BPBD sedang berulang tahun, dan hal tersebut tentu terjadi secara kebetulan bahwa hari ini memang tidak ada warga yang meninggal untuk dimakamkan dengan standar protokol tersebut.

Karena itu, papar Martinus Budi Prasetya, apa yang diterima hari ini adalah suatu berkah dan kemurahan dari-Nya, sehingga dia bisa berkumpul dengan seluruh jajaran personel  BPBD. ”Kami pun datang dan masuk kantor dengan mengajak istri, karena tadi pagi kami memotong tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur,”ujarnya.

Kepala Satlak BPBD Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya didampingi istri, untuk memotong tumpeng ulang tahunnya yang ke-51, Jumat (25.9).

Selain itu, lanjutnya, kita semua juga patut bersyukur karena sejak pagi tadi hingga siang ini, memang tidak ada warga Pati yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19. Jika hal itu nantinya kembali ada, hal itu jelas di luar kuasanya, dan Tim Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19 tetap akan melaksanakan tugas seperti hari-hari biasa.

Akan tetapi, siapa pun yang mengharap agar di Pati tidak ada lagi jenazah yang harus dimakamkan dengan standar proptokol tersebut juga sudah semestinya, sehingga dengan mengharap seperti itu tentu semoga saja dikabulkan. Dengan tidak adanya pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19, seluruh personel tim pemakaman tidak menuju ke lokasi tempat pemakaman umum (TPU).

Dengan demikian, untuk hari ini pihaknya memang diberikan kesempatan untuk beristirahat, dan semoga saja semuanya ini cepat berakhir. ”Akan tetapi semua itu, hanya bisa dilakukan dengan mengharap, dan mudah-mudahan bisa dikabulkan,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 24 September 2020
Next post Pendisiplinan Pemakaian Masker Dilakukan di Tlogowungu
Social profiles