Isu Penghapusan Mapel Sejarah, Ingat “Jasmerah”

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Sunoto, menanggapi persoalan hangatnya isu yang berkembang, yakni terkait dengan kebijakan penyederhanaan kurikulum nasional dengan menghapus mata pelajaran Sejarah.

Namun isu tersebut merupakan bukan salah satu yang dilakukan oleh Mendikbud. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan untuk lebih mencermati dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi di tengah masyarakat dalam kungkungan arus informasi.

“Jasmerah, jangan melupakan sejarah. Jangan meremehkan perjalanan sejarah (bangsa). Karena Mendikbud konsisten melestarikan itu,” ungkapnya kepada Saminnews, Kamis (24/9/2020).

Persoalan kurikulum nasional ini, Sunoto mengingatkan dengan ungkapan salah satu tokoh pendiri bangsa, sebagai Founding Father yakni Soekarno. Disamping itu, isu penghapusan mapel Sejarah hanya berupa presentasi dalam forum diskusi.

Sementara, lanjutnya persoalannya adalah Menteri Pendidikan juga mempunyai versi yang cukup banyak. Dan hal ini adalah uji akademik belum final, ujarnya berdasarkan video klarifikasi Mendikbud Nadiem Makarim.

Berkaitan dengan berkembangnya isu perubahan kurikulum nasional di pusat, sudah ditegaskan pada tahun 2021 nanti tidak ada perencanaan kebijakan kaitannya kurikulum nasional. Apalagi dengan isu yang diwacanakan penghapusan mata pelajaran Sejarah, jelasnya.

Oleh sebab itu, dalam era teknologi informasi yang sudah maju pesat ini hendaknya digunakan lebih bijak. Hal ini berdampak dan kembali pada masing-masing individu. “Era global ini buat rumor cepat sekali meluas. Maka hati-hati saja buat isu yang berkembang. (syukur) rumor itu positif, selanjutnya menjadi jariyah. Tapi kalau rumor negatif juga dosanya (implikasi) juga berlipat,” tandasnya. 

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati , Hj Endah Sri Wahyuningati SKM. Previous post Tempat Wisata Kembali Dibuka, Wakil Ketua Komisi D Imbau Peran Aktif Pengelola
Next post Tujuh Kecamatan di Pati Masuk Penetapan SK Kumuh
Social profiles