Di Tambahsari; Surat Keterangan Tentang Hasil Swab Dianggap Hoaks

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sikap sekelompok warga Desa Tambahsari, Kecamatan Pati, justru oleh sesama warga setempat dinilai sangat membingungkan. Sebab, ketika pemerintah menyamapaikan agar 9 warga setempat yang mempunyai kontak dekat dengan warga yag meninggal dengan hasil swab test positif dinyatakan sebagai berita hoaks, tapi mereka yang tidak datang untuk mejalani Rapid Test juga dikembangkan dugaan negatf.

Dugaan mana, jika Rapid Test itu diberikan oleh pemerintah secara gratis maka hasil test tersebut  semua akan diubah  reaktif. Hal itulah yang justru membingungkan warga Tambahsari lainnya, karena hal-hal yang sudah diambil oleh pemerintah untuk menghilangkan kecemasan warga dianggap sebagai kebohongan, sehingga hal itu agar tidak dipercaya.

Bahkan, kata salah seorang warga, Sony yang juga menyatakan tidak habis mengerti menyebutkan, mengapa ada pendapat bahwa jika ada warga meninggal dengan bersedia di-Covidkan oleh pihak rumah sakit yang merawat akan diberi ganti duit (uang). ”Karena itu, ketika RSU RAA Soewondo memberi surat keterangan tentang hasil swab test yang ditandatangani dr Selamet Sutaryo sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 RSUD setempat dinyatakan sebagai hoaks,”ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, pendapat seperti itu jelas tidak menjadikan situasi di tengah masyarakat Tambahsari untuk menciptakan hal-hal yang kondusif, melainkan yang terjadi adalah sebaliknya. Apalagi, sampai hari ini juga belum ada langkah-langkah penanganan dari pemerintah yang maksimal, karena Rapid Test juga tidak berjalan.

Di sisi lain, anggapan sekelompok warga yang memunculkan bahwa keterangan adalah hoaks, maka tegasnya hal itu sangat merusak citra lembaga yang mengeluarkan surat keterangan tersebut. ”Mengingat hal itu, maka sekali lagi kami mohon agar pemerintah memgambil langah yang tegas sehingga masyarakat yang lain tidak diliputi perasaan was-was dan resah,”tadasnya.

Dalam kesempatan terpisah Dirut RSU RAA Soewondo Pati, dr Suworo Nurcayono MKes ketika ditanya berkait surat keterangan itu membenarkan, bahwa yang menyampaikan surat keterangan adalah dr Selamet Sutaryo berkait masalah hasil swab pasien yang meninggal adalah positif. ”Jika kami harus berbohong kepada keluarga pasien itu apa keuntuangan dan kepentingannya, karena dalam menjalankan tugas dokter tentu terikat pula dengan sumpahnya,”tandasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post 35 Ribu Siswa dan Guru SMP di Pati Bakal  Dapat Kuota Internet dari Telkomsel
Next post Madrasah Belum Pendataan Nomor HP, Kemenag Mengaku Belum Ada Surat Permintaan
Social profiles