Camat Gembong; Upayakan Bisa Secepatnya Dilakukan Tracking Para Pedagang Pasar

SAMIN-NEWS.com, PATI – Mengingat yang meninggal dan harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, adalah seorang pedagang di Pasar Gembong, maka upaya untuk melakukan tracking harus bisa dilaksanakan secepatnya. Hal tersebut untuk mengetahui, siapa saja yang mempunyai kontak dekat terakhir dengan almarhumah.

Karena itu, ungkap  Camat Gembong, Cipto Mangun Oneng, ketika ditanya berkait dengan langkah apa yang akan ditempuh menyusul meninggalnya seorang pedagang tersebut. Secepatnya, lanjut dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan jajaran terkait baik dengan pihak Puskesmas maupun Koramil, dan Polsek, serta   pihak pasar.

Tujuan utamanya tak lain, agar para pedagang pasar ini dilakukan tracking mengingat antara pedagang satu dan lainnya tidak saling mengetahui, pernah punya kontak dekat dengan almarhumah atau tidak. ”Misalnya tidak pernah melakukan hal itu, besar kemungkinan jatuh sakitnya almarhumah  sebelumnya pernah punya kontak dengan orang lain, semisal pengunjung pasar maupun sales yang juga sering datang ke pasar,”ujarnya.

Mengingat sama-sama tidak mengetahui, lanjutnya, tentu akan lebih baik jika tracking memang harus dilakukan sehingga semuanya menjadi jelas, karena masing-masing adalah bertujuan untuk melindungi, baik para pedagang pasar dan pengunjung maupun yang lainnya. Apalagi sampai saat ini, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi untuk memutus penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Gembong.

Selain itu, pihaknya juga melakukan operasi yustisi terhadap siapa saja yang melakukan kegiatan di luar rumah tidak memakai masker. Demikian pula, mereka juga tidak mematuhi diberlakukannya jam malam mulai pukul 22.00 s/d pukul 04.00 subuh dini hari, dan ternyata Sabtu (19/9) malam lalu pihaknya bersama seluruh jajaran terkait melakukan pemantauan, orang-orang yang bergerombol di warung kucingan/angkringan atau di tempat-tempat lain sudah tidak ada.

Demikian pula, Minggu (20/9) pagi kemarin pihaknya juga melakukan sosialisasi di lingkungan kawasan Waduk Gunungrowo, di Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, jadi bukan di Waduk Seloromo, di Desa/Kecamatan Gembong. ”Dalam kesempatan ini, kami memang menjatuhi sanksi sosial terhadap para pengunjung kawasan waduk yang masih juga tidak memakai masker,”tandas Cipto Mangun Oneng.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post 60 Bakal Calon Pilkada Terkonfirmasi Positif Covid-19, Masihkah Efektif ?
Next post Hari WCD, DLH Pati Perhatikan Pengelolaan Sampah
Social profiles