Camat Gembong Sudah Melakukan Pencatatan Nama-nama Keluarga Almarhumah yang Dimakamkan Standar Protokol Covid-19

Camat Gembong, Cipto Mangun Oneng dan pemakaman jenazah warga Desa/Kecamatan Gembong dengan standar protokol Covid-19, Senin (21/9) kemarin.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sehari sejak pemakaman jenazah seorang warga Desa/Kecamatan Gembong, Pati dengan standar protokol Covid-19 Senin (21/9) kemarin, maka Camat Gembong, Cipto Mangun Oneng, Selasa (22/9) hari ini sudah membuat catatan per nama, untuk orang-orang yeng mempunyai kedekatan dengan almarhumah. Paling tidak, adalah anggota keluarganya, tetangga lingkungan tempat tinggalnya, dan juga tidak tertutup kemungkinan almarhumah juga melakukan kontak dekat dengan temannya sesama pedagang di Pasar Gembong.

Sebab, almarhumah selama ini pekerjaan sehari-harinya memang pedagang di pasar tersebut, tapi sudah sekitar lima hari terakhir tidak berangkat ke pasar. Apalagi, di rumah suaminya juga sedang sakit sehingga hari-hari selama itu, atau sebelum almarhumah Minggu (20/9) siang harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mitra Bangsa kemudian dirujuk ke RS dr Kariadi di Semarang, melakukan kontak dekat dengan siapa.

Ditanya berkait hal tersebut, Camat Gembong, Cipto Mangun Oneng membenarkan, bahwa upaya yang dilakukan adalah mencatat siapa saja yang mempunyai kontak dekat dengan almarhumah, untuk dicatat nama-namanya. ”Upaya melakukan tracking terhadap siapa saja yang mempunyai kontak dekat dengan almarhumah bisa dilakukan lebih cepat, jika siapa saja yang merasa melakukan hal itu mau terbuka,”ujarnya.

Akan tetapi lanjutnya, jika masing-masing yang bersangkutan tidak mau terbuka, maka langkah awal yang harus dilakukan tentu belum bisa maksimal, yaitu kepada mereka harus dilakukan skrining awal untuk mengetahui daya tahan tubuhnya, atau Rapid Test. Karena itu, lebih baik dengan penuh kesadaran menjalani test tersebut di puskesmas setempat, untuk mengetahui hasilnya reaktif maupun nonreaktif.

Dengan diketahui hasilnya seperti itu, maka upaya melakukan pencegahan atau pemutusan penyebaran virus Corona (Covid-19) bisa dimaksimalkan. Sebab, setiap warga akan lebih berhati-hati terutama bila melaksanakan kegiatan harus selalu memakai masker, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan lainnya, yaitu menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan.

Sedangkan kepada warga di wilayah Kecamatan Gembong juga selalu diingatkan, agar jangan keluar rumah di malam hari hanya untuk bergerombol di warung-warung kucingan/angkringan. ”Sebab, sampai saat ini masih berlanjut diberlakukannya jam malam,  mulai pukul 22.00 hingga pukul 04.00 dinihari, sehingga menyikapi ketentuan tersebut adalah lebih baik berdiam di rumah pada malam hari,”tandasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Pilkada Sebagai Ajang Adu Gagasan Penanganan Covid-19, Hebat !!
Next post Desa Ngawen Disemprot Desinfektan
Social profiles