Hari Kalender Berakhir Pembangunan Puskesmas Kayen Belum Tuntas

Dan dilihat dari belangkang, bagian untuk atap gentengnya belum terpasang serta pengecatan temboknya juga belum rampung.

SAMIN-NEWS.com  PATI – Hari ini (12/8) adalah berakhirnya 180 hari kalender pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung dua lantai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kayen yang dimulai awal Maret 2020 lalu. Ternyata secara fisik masih banyak bagian pekerjaan belum tuntas, termasuk atap genteng juga belum terpasang meskipun kerangkanya dengan konstruksi baja ringan memang tidak ada masalah.

Akan tetapi di sisi lain, dari hasil pengecekan langsung di lokasi proyek berbiaya lebih dari Rp 4 miliar tersebut, untuk plavon juga belum tersentuh, karena alasan belum ada bahannya. Demikian pula untuk pemasangan keramik berukuran 60 X 60 cm di lantai dua juga tak jauh berbeda, sehingga pekerja yang sudah datang untiuk melaksanakan pekerjaan itu harus melaksanakan  pekerjaan lainnya.

Material keramik tersebut, kata salah seorang di antara mereka, bahkan sudah tidak tersedia lagi sejak sepekan lalu. ”Sehingga oleh ketua kelompok , mereka untuk menyelesaikan pekerjaan lain termasuk bagian-bagian yang yang harus dirapikan, padahal jika sudah ada meterialnya pemasangan keramik lantai atas sudah bisa dikerjakan,”ujar pekerja yang minta tiudak disebutkan identitasnya.

Pelaksanaan pekerjaan pada bagian bangunan yang belum terselesaikan.

Ketika hal tersebut ditanyakan kepada Ketua Kelompok Pekerja yang bersangkutan, Solikhin juga tidak mengelak. Akan tetapi saat didesak kapan material keramik tersebut didatangkan, dia mengatakan, tidak tahu, karena hal itu urusan pelaksana termasuk kapan pelaksanaan pekerjaan tersebut dijadwalkan benar-benar tuntas.

Dalam kesempatan terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket pekerjaan itu dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Nurwono ketika ditanya berkait hal itu juga tidak mengelak. Akan tetapi, lanjutnya, antara pihak rekanan pemenang tender dan pihaknya kemarin sudah ada kesepakatan untuk memperpanjang pelaksanaan pekerjaan tersebut selama 21 hari, terhitung  mulai Kamis (13/8) besok.

Sedangkan alasan pekerjaan itu tidak bisa tuntas tepat waktu sesuai kontrak, karena tahapan pembayaran kepada pihak rekanan memang tidak bisa maksimal, sehingga hal itu berakibat pelaksanaan pekerjaan pun tidak maksimal. ”Keuangan untuk membayar dan membiayai pembangunan UPT Puskesmas Kayen itu bersumber dari pusat,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post IPNU-IPPNU Ranting Godo Laksanakan Makesta Perdana
Next post Ramai di Medsos, Orangtua Pro-kontra Terhadap Pembelajaran Jarak Jauh
Social profiles