Banyaknya Pemakaman yang Meninggal dengan Standar Covid-19, Warga Pati Harus Tetap Waspada

SAMIN-NEWS.com, PATI – Masih adanya warga yang meninggal dengan pemakaman standar protokol Covid-19 yang harus difasilitasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, hal itu mengindikasikan bahwa masa pendemi virus Corona (Covid-19) di Pati sampai saat ini belum berakhir. Karena itu, warga diimbau dan diingatkan masing-masing harus menjaga diri sendiri beserta seluruh keluarganya, dan mematuhi segala ketentuan protokol kesehatan.

Satu di antaranya, janganlah bosan memakai masker jika berada di tempat umum, biasakan mencuci tangan menggunakan sabun bila sehabis melakukan kegiatan yang bersinggungan dengan banyak orang. Dengan demikian, maka upayakan untuk semaksimal mungkin menghindari terjadinya banyak kerumunan, serta hindari kontak dekat dengan siapa saja sehingga menjaga jarak minimal 1,5 meter harus selalu dilakukan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, M Budi Prasetya menegaskan hal tersebut, menjawab pertanyaan ”Samin News” (SN), Rabu (19/8) tadi pagi. ”Sebab, pelaksanaan pemakaman jenazah yang kami fasilitasi dengan standar protokol  Covid-19 sampai  Rabu (18/8) jumlahnya sudah 18 orang, dan Juli 2020- sebanyak 20 orang,”ujarnya.

Pemakaman perempuan jenazah yang positif terpapar Covid-19

Dengan demikian, lanjutnya, jika dirata-rata dalam satu hari pasti ada satu warga meninggal yang pemakamannya menggunakan standar protokol pemakaman Covid-19. Akan tetapi sampai saat ini, hal tersebut bisa dilakukan dengan baik oleh tim pemakaman yang disiapkan sebanyak tiga regu, beranggotakan 8 orang setiap regunya.

Sebagai bagian dari satuan pelaksana, pemakaman dengan standar Covid-19, maka pihaknya juga tak henti-hentinya berkoordinasi dan menjalin kerja sama maksimal dengan semua jajaran terkait. Yakni, mulai dengan Dinas Kesehatan, pihak rumah sakit, pemerintah desa, dan juga pihak keluarga yang anggota keluarga jenazahnya dimakamkan sesuai standar protokol tersebut.

Kerja sama dengan keluarga itu dimaksudkan, jika pihak keluarga yang hendak memberikan penghormatan terakhir seperti dari pemeluk agama Islam  jenazah  bisa dishalatkan di lokasi pemakaman, dan oleh pihak rumah sakit sudah pasti telah melakukan pemulasaraan jenazah sesuai ketentuan dalam agama Islam. ”Demikian pula, bagi pemeluk Nasrani pembacaan doa untuk jenazah juga harus dilakukan di tempat pemakaman,”tandas Budi Prasetya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Perempuan Hamil Meninggal Beserta Bayinya; Positif Terpapar Covid-19
Next post Kepedulian Untuk Berbagi ”Gage Taksi”
Social profiles