59 Persen Anak Didampingi Ibunya pada saat Pembelajaran Dimasa Pandemi

SAMIN-NEWS.COM, PATI – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati telah merilis laporan dampak Covid-19 di era New Normal Kabupaten Pati 2020 tentang analisis hasil survei sosial-ekonomi dampak Covid-19. BPS merilis hasil analisis survey berdasarkan data temuan di lapangan dengan mempublikasikan di Web BPS Pati pada hari Selasa (4/8/2020).

Survei COVID-19 pada era New Normal menggunakan rancangan Non Probability Sampling yang menggunakan cara pengumpulan data secara online (google form) untuk mendapatkan respon partisipasi sebanyak-banyaknya dalam kurun waktu 2 minggu pelaksanaan survei untuk memotret kondisi saat wabah.

“Bersekolah pada masa pandemi Covid-19 di keluarga responden lebih banyak dilakukan pendampingan oleh ibu ketimbang ayah maupun saudara. Sebanyak 59,29 persen didampingi oleh ibu, 50,5 persen anak didampingi ayah, serta 28,08 di dampingi oleh saudara,” bunyi analisis hasil survey sosial-ekonomi dampak covid-19.

Dalam pelaksanaan pembelajaran, responden menyatakan bahwa anaknya belajar dengan medium daring atau online. Hal ini tak lepas dari aturan pemerintah dalam menyikapi covid-19. Yaitu pencegahan pada lingkungan satuan pendidikan dengan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sebanyak 82 persen anaknya mengikuti belajar dari rumah.

Meskipun telah diketahui beberapa nilai besaran terhadap sub-informasi itu, namun pihaknya belum bisa mematikan jumlah responden yang ikut berpartisipasi kegiatan survey dampak sosial-ekonomi kali ini. Hanya saja, dipaparkan mekanisme pelaksanaan serta waktu yang ditempuh selama proses pengambilan data.

Meski saat ini hampir sebagian besar satuan pendidikan menggunakan pembelajaran Jarak jauh melalui aplikasi atau alat tertentu, namun disisi lain terdapat praktik pembelajaran secara konvensional atau pada umumnya dilaksanakan pra-Covid19. “Pembelajaran siswa secara offline pada masa pandemi Corona Virus sejumlah 15,38 persen. Dan yang menjawab tidak ada bahan senilai 2,11 persen,” lanjut keterangan analisis survey tersebut.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati Anang Sarwoto mengungkapkan mekanisme aturan survey dilakukan secara online. Melalui pembagian informasi yang bisa di akses kepada berbagai pihak. Hal ini lantaran mengingat situasi dan kondisi yang belum memungkinkan dilakukan survey secara manual atau tatap muka antara surveyor terhadap responden.

“Karena surveinya lewat daring angka akhir responden pastinya nanti saya cari posisi akhirnya. Respondennya kami sebar link-nya ke masyarakat, ke dinas-dinas, ke sekolah-sekolah. Survey ini Dimulai pada tanggal 1 s/d 14 Juli 2020,” tandas Anang Sarwoto.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Berdasarkan Survey Jogo Tonggo, Kurangdari 50 Persen Tidak Pakai Masker
Next post Pol PP Keluarkan Surat Penutupan Sementara Waktu Usaha Karaoke di Pati
Social profiles