Wartawan Tidak Boleh Mengetahui Hasil Rapid Test

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam Rapid Test di Pasar Hewan Margorejo, Pati, setelah selesai sekitar pukul 09.30 Senin (27/7) tadi pagi, Samin News (SN) mencoba bertanya pada salah seorang perempuan yang hadir di tempat itu dengan memakai baju kaos lengan pendek bertuliskan ”Labkesda Pati.” Hal itu berarti yang bersangkutan adalah petugas pelaksana test tersebut dari jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati.

Setelah bertanya, siapa dan dari mana, adalah seorang temannya yang juga memakai seragam sama menjelaskan, bahwa yang bertanya itu dari media. Sedangkan yang ditanyakan sifatnya juga hal umum, yaitu apakah dari hasil test tersebut ada yang reaktif, dan jawaban perempuan itu menegaskan bahwa wartawan tidak boleh mengtetahui hasil Rapid Test.

Katika ”SN” bertanya atas perintah siapa, perempuan tersebut kembali menegaskan, bahwa hal itu atas perintah pimpinannya.” Terlepas perintah itu benar atau  salah, SN pun menjauh dari tempat pelaksaan Rapid Test tersebut kemudian bertanya kepada beberapa orang dari jajaran personel yang hadir dalam kesempatan itu, baik dari BPBD, Polsek, Koramil, Kecamatan Margorejo, dan Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperind) Kabupaten Pati.

Pertanyaan tak lain, ”apa benar Labkesda apakah dari kepanjangan ”Laboratorium Kesehatan Daerah?” Ternyata hal itu dibenarkan, sehingga kesimpulannya perempuan yang memakai baju kaos berulisan itu adalah dari jajaran Dinas Kedsehatan Kabupaten (DKK), sehingga bisa juga orang yang menyandang predikat sebagai seorang dokter dengan jabatan paling tidak setingkat kepala bidang (Kabid).

Di sisi lain, Untuk Rapid Test di pasar hewan itu yang dimulai sekitar pukul 08.00 akhirnya bisa memenuhi target sebanyak 50 orang, tidak hanya pedagang kambing karena tempatnya terletak tak jauh dari pasar kambing tapi juga pengunjung. Bahkan adanya test tersebut dikira sebagai kegiatan pengobatan gratis, karena itu ada yang beranggapan pasti akan ada yang mendapatkan obat gratis.

Pertanyaan itu muncul dari salah seorang pengunjung, warga Dukuh Petarukan, Desa / Kecamatan Margorejo, Pati yang usianya sudah mendekati 70 tahun. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, hasil tes terhadap orang yang bersangkutan disebut-sebut reaktif, tapi dalam Rapid Test itu para pengunjung pasar yang dari tempat penjualan sapi maupun kerbau semua lolos tidak menjalani test tersebut, karena antara tempat berjualan kambing dan sapi maupun kerbau dipisahkan oleh pagar tembok.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Pertemuan di Istana Berakhir Gunjingan dan Petaka
Next post Tak Bermasker Masuk Pasar Gembong, Sanksi Menyanyi dan Menyapu
Social profiles