Tak Bermasker Masuk Pasar Gembong, Sanksi Menyanyi dan Menyapu

SAMIN-NEWS.com, PATI – Jika kalian besok berkunjung ke Pasar Gembong, Pati, lebih baik sejak dari rumah memakai masker karena bila tidak, maka oleh petugas gabungan yang tiap pagi hingga siang hari keliling pasar pasti akan memberikan sanksi. Tidak membayar denda mahal, tapi cukup bagi yang manusianya sudah tua diberikan pengarahan, atau tidak diberikan sanksi untuk menyanyikan lagu-lagiu wajib.

Akan tetapi kalangan muda atau paruh baya, sanksi yang diberikan selain menyanyi kemudian dilanjutkan dengan pemberian tugas untuk menyapu sehingga maunya datang pasar, hendak belanja setelah itu pulang, menjadi sedikit tertunda. Untuk menghindari hal tersebut, lebih baik tiap hari jika hendak masuk pasar pakailah masker karena pasti tidak terkena sanksi yang diberlakukan petugas.

Sanksi tersebut, kata Kepala Pasar Gembong, Karmuji, semua adalah demi kebaikan bersama antara pengunjung dan pedagang pasar maupun dengan orang-orang yang mempunyai kepentingan dengan kegiatan di pasar. ”Dengan demikian, ancaman menularkan virus Corona (Covid) maupun tertular bisa dihindari, karena masing-masing saling menjaga diri,”ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, mengapa pihaknya bersama jajaran petugas terkait lainnya yang tiap hari harus berjaga-jaga di pasar, lanjut dia, adalah semata-mata demi tetap terjaganya kesehatan para pengunjung dan pedagang pasar. Dengan demikian, berbagai upaya untuk menanamkan kesadaran atau tidak menganggap remeh Covid-19 harus menjadi kesepakatan bersama, utamanya para pengunjung dan pedagang pasar.

Melalui upaya bersama ini paling tidak akan memberikan pengaruh positif, meskipun sanksi yang dijatuhkan bukan hal yang memberatkan bagi mereka yang tidak mematuhi untuk selalu memakai masker. Sebab, jika mereka kedapatan masuk pasar tak bermasker tapi sebelum menjalani sanksi terlebih dahulu juga diberikan masker, sehingga petugas sudah maksimal dalam upaya mengajak serta masyarakat untuk mematuhi ketentuan di tengah situasi pandemi saat ini.

Akan tetapi, jika warga masih sulit untuk diajak mematuhi semua ketentuan maka jika sampai terjadi hal-hal tak diinginkan seperti sampai ada pedagang atau pengunjung yang kasus suspek Covid-19, risikonya pasar bisa ditutup sampai beberapa hari. ”Jika hal itu sampai diberlakukan, maka risiko terjadinya kerugian tentu dialami tidak hanya pedagang, tapi juga masyarakat,”tandas Karmuji.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Wartawan Tidak Boleh Mengetahui Hasil Rapid Test
Next post Pandemi Covid-19 Museum Purbakala Patiayam Sepi Kunjungan
Social profiles