Tim BBWS Pemali – Juwana Survei Awal Alternatif Pembangunan Bendung Cabean

SAMIN–NEWS.com, PATI – Munculnya gagasan seorang anggota DPR RI asal Pati berkait besar kemungkinan dibangunnya Bendung Cabean, mengharuskan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana. Beberapa waktu lalu melakukan survei awal ke lokasi tersebut. Yakni, di kawasan hutan jati milik Perhutani KPH Pati yang masuk wilayah Kecamatan Winong.

Selain itu, pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pati juga merespons hal tersebut, dan sudah mengundang jajaran terkait untuk membahasnya. Sedangkan kesimpulan menyangkut hal itu, sepenuhnya memang menjadi wewenang pihak BBWS karena status alur kali yang akan menjadi lokasi pembangunan bendung atau waduk tersebut berada di bawah wewenang BBWS.

Dengan demikian, kata Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, H Darno, pihaknya bersama jajaran terkait lainnya di tingkat kabupaten tentu tidak berhak ikut campur. ”Karena itu,  jika kami ikut hadir dalam pelaksnaan survei awal tetap hanya sebatas menyaksikan, meskipun jika pembangunan fasilitas itu berhasil diwujudkan yang akan memanfaatkan adalah para petani di wilayah Pati Selatan,”ujarnya.

Terlepas dari hal tersebut, lanjut dia, dari survei awal ini diketahui gambaran kondisi di lapangan yang perlu dijabarkan lagi secara teknis konstruksi lebih mendetail, kemudian harus dituangkan dalam bentuk kajian. Tahapan ini lebih dikenal dengan pembuatan detail  enginering desain (DED) yang dilakukan pada tahap awal, dan hal itu sesuai ketentuan harus ditenderkan kepada rekenan penyedia jasa untuk penyusunannya.

Khusus penyusunan DED, jelas menyangkut hal-hal yang berkait dengan teknis untuk pelaksanaan pekerjaan di lapangan nantinya, maka tahapan tersebut akan memakan waktu tersendiri. Sedangkan dalam kondisi seperti sekarang, di tengah situasi pandemi virus Corona (Covid-19) ini alokasi anggaran untuk keperluan itu barang kali belum dianggarkan, karena ada hal yang lebih mendesak lainnya, yaitu penanggann Corona.

Jika pembuatan maupun penyusunan DED tak bisa dilaksanakan tahun ini, besar kemungkinan baru bisa dilaksanakan Tahun 2021 mendatang sehingga berikutya baru tahaan penyusunan anggarannya. ”Untuk agenda lain jika pembangunan Bendung Cabean itu harus dilaksanakan, maka ada atau tidak pembebasan lahan yang notabene adalah milik Perhutani KPH Pati juga akan termuat dalam DED tersebut,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Bau Amis Kartu Prakerja yang Terlalu Pekat
Next post Tepi Jalan Karangmangu Terdapat Sepuluh Tempat Pemindangan Ikan
Social profiles