Tidak Bermasker di Ruang Publik, Ya Nyapu

 

Pelanggar tidak memakai masker di Stadion Joyokusumo Minggu (19/7) lalu (Foto:SN/dok-had)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Jangan coba-coba mengabaikan tidak memakai masker jika kalian berada di ruang publik, utamanya baik di alun-alun atau tempat berkumpulnya banyak orang, termasuk di antaranya tentu di pasar. Sebab, setiap saat atau sewaktu apakah itu pagi, sore atau malam hari gabungan petugas dari jajaran kepolisian, TNI, Linmas dan Satpol PP pasti melakukan razia mendadak.

Apalagi, hal itu sudah terjadwal tapi tidak akan dibeberkan kepada semua pihak karena tujuan dari razia tersebut tak lain untuk mendisiplinkan warga, agar tetap mematuhi protokol Covid-19 sehingga jangan menganggap bahwa situasi pandemi penyebaran virus tersebut sudah berakhir. Dengan demikian, jika berada di ruang publik hendaknya jangan bergerombol, menjaga jarak dan juga memakai masker yang sebenarnya bukan hal berat.

Pelanggar tidak memakai masker pengunjung Alun-alun Juwana Selasa (21/7) tadi malam dengan sanksi menyapu di tempat itu.(Foto:SN/dok-had)

Karena masyarakat kita masih sering abai dalam hal memahami dan mematuhi ketentuan itu, kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Hadi Santosa, maka upaya mendisiplinkan mereka tetap harius dilakukan razia agar bagi yang terjaring menjadi jera dan tidak mengulang hal sama. ”Dengan kata lain, setiap hendak meninggalkan rumah dengsn tujuan ke mana, pakailah selalu masker dan dalam kontak dengan siapa saja hendaknya tetap menjaga jarak,”ujarnya.

Tujuannya tak lain, lanjut Hadi Santosa, semua itu adalah demi kebaikan bersama karena persebaran virus Corona tersebut sampai saat ini belum juga berakhir, sehingga jangan merasa saat ini dalam kondisi sehat. Hal itu akan sangat berisiko jika melakukan kontak dengan orang yang rentan menjadi penyebar virus tersebut, maka lebih baik menghindari hal tersebut dengan mematuhi segala ketentuan yang yang salah satu di antaranya, adalah memakai masker.

Jika pihaknya harus melakukan razia, hal tersebut tak lain adalah agar masyarakat kita ini benar-benar disiplin, terutama saat berada di ruang-ruang publik. Risiko dan konsekuensinya saat pihaknya melakukan razia ternyata tidak memakai masker, maka rompi merah bertuliskan melanggar tidak memakai masker, kemudian sebuah sapu harus diterima untuk digunakan menyapu di tempat itu.

Selesai menjalani sanksi tersebut, mereka harus membuat surat pernyataan tidak akan mengulang hal sama, sehingga diharapkan dengan razia tersebut masyarakat benar-benar sadar akan keharusan untuk selalu memakai masker. ”Razia secara sporadis yang sudah kami lakukan adalah di halaman Stadion Joyokusumo, Alun-alun Simpang lima Pati, Alun-alun Juwana dan juga di Pasar Porda,”tandas Hadi Santosa.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Mengurai Kusutnya Pembubaran Gugus Tugas Covid-19
Next post Sapi yang Masuk Ke Pasar Hewan Margorejo Bertambah
Social profiles