Sasaran Razia Agar Memakai Masker Fokus ke Pungunjung Pasar Gembong

pengunjung yang terjaring razia dengan sanksi haris menyapu di halaman depan Pasar Gembong.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Memasuki hari kedua razia yang tidak memakai masker di lingkungan Pasar Gembong, Pati, mengarah tidak lagi fokus kepada para pedagang yang sudah memperlihatkan kepatuhannya. Sasaran razia ganti beralih fokus ke pengunjung/pengantar yang memasuki lingkungan pasar setempat, termasuk siapa saja yang juga melintas di pasar tersebut.

Dengan demikian,  dari sasaran tersebut juga masih didapatkan bahwa warga masyarakat tetap masih banyak yang belum melaksanakan disiplin untuk melaksnakan ketentuan pemerintah. Yakni, pakailah masker karena saat ini belum mempunyai jika mau membeli di penjual yang banyak menggelar dagangannya di pinggir jalan juga menyediakan kelengkapan masker dan juga pelindung wajah.

Khusus harga beli masker yang dijajakan di pinggir jalan tersebut, kata Kepala Pasar Gembong, Karmuji, biasanya rata-rata dijual Rp 5.000 per lembar, tapi kalau terjaring razia petugas di pasar diberikan secara cuma-cuma. ”Hanya konsekuensinya, mereka harus menjalani sanksi menyanyi lagu-lagu kebangsaan dan juga menyapu,”ujarnya.

Pengunjung yang tidak bermasker diberikan masker.

Mengingat masih banyak pengunjung/pengantar warga yang ke pasar tidak memakai masker, lanjut Karmuji, maka berdasarkan kesepakatan pihaknya bersama jajaran petugas terkait, razia pemakaian masker akan berlanjut juga sampai Rabu (29/7) besok. Seharusnya kesepakatan awal, razia itu akan berakhir besok, tapi jika situasinya masih berkembang atau masih banyak yang tidak memakai masker maka razia akan terus berlanjut.

Tujuannya tak lain, agar masyarakat di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) ini masing-masing hendaknya tetap disiplin, mematuhi apa yang ditetapkan oleh pemerintah, dan salah satunya adalah pakailah masker. Akan tetapi untuk hal yang seharusnya tidak terlalu berat maupun menyulitkan ini, ternyata mereka masih banyak yang abai tidak melaksanakan.

Apalagi dengan memakai masker saat berkendara motor, tentu saja asap sisa buangan pembakaran kendaraan lain atau sesama pemotor tidak terhirup secara langsung. ”Demikian pula jika harus menghadapi tebaran debu di jalan, baik pengaruh bunyi mesin kendaraan bermotor maupun terpaan angin maka debu-debu itu juga tidak sampai terhirup karena ada masker sebagi penutup/penghalang,”tandas Kartmuji.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Dua Bus Tubrukan di Selatan Jembatan Tanjang Pati
Next post Program Kerja Tersendat Atas Pembiayaan APBD
Social profiles