Raja Kaya Tidak Lagi Harus dalam Satu Rumah

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kebiasaan warga di pedesaan saat ini sudah tidak lagi mengikuti pemikiran para pendahulunya, di mana jika mempunyai harta kekayaan berupa ternak piaraan, utamanya kerbau dan sapi harus ditempatkan dalam satu rumah tinggal, benar-benar sudah lama ditinggalkan. Sebab, kebiasaan tersebut jika tetap dipertahankan hingga sekarang jelas sama sekali sudah tidak layak sehingga lambat tapi pasti mulai ditinggalkan untuk seterusnya.

Dengan demikian, meski harta kekayaan berupa hewan ternak yang sebutan lainnya adalah ”raja kaya”  tapi bukan berarti harus ditempatkan dalam satu rumah tak jauh dari tempat tidur mereka, meskipun raja kaya itu memang benar-benar harta cukup berharga. Sehingga untuk menjaganya dari jarahan pihak lain, maka harus ditempatkan di daolam rumah kemudian lambat laun hanya ditempatkan di lingkungan rumah tinggal, dan kebisaan yang masih berlaku hingga sekarang.

Hanya saja, kata beberapa warga Duuh Sukun, Desa Mulyoharjo, Kecamatan Kota Pati yang masih tak bisa meninggalkan kegiatan bercocok tanam dan berternak, sudah berani meninggalkan kebiasaan lama itu. ”Sekarang secara rombongan, karena jumlah mereka lebih dari 100 orang saat ini mempunyai rumah atau yang lazim disebut kandang untuk raja kaya ini dengan mengambil tempat lumayan jauh dari lingkungan tempat tinggal,”ujar salah seorang di antara mereka Mbok Ngadirah.

Sekitar tiga tahun terakhir ini, lanjut dia, kandang sapi sudah ditempatkan dalam satu kompleks di selatan desa yang jumlah seluruhnya lebih dari 100 buah. Masing-masing menempati tanah banda desa yang diminta secara terbuka, sebelum pencalonan kades yang terpilih sekarang bahwa jika calon yang dijagokan terpilih mereka hanya minta imbalan bisa memanfaatkan tanah banda desa khusus untuk mengkandangkan raja kaya miliknya.

Ternyata janji kades terpilih benar-benar ditepati, sehingga semua pemilik hewan piaraan utamanya sapi sekarang memanfaatkan tanah tersebut sesuai kebutuhan. Karena itu rata-rata hewan piaraan yang dimiliki paling banyak adalah empat ekor, menyesuaikan kemampuan kandang yang dibuat dengan satu model dan lahan terbatas agar bisa memenuhi kebutuhan semua pemilik ternak sapi.

Berdasarkan kondisi tersebut, saat menjelang Hari Raya Idul Adha ini peranakan sapi yang sudah layak dipotong tetap akan dijual, untuk dicarikan penggantinya yang lebih muda lagi, ”Dari sapi peranakan ini kemudian dipiara dalam satu tahun, dan dalam musim Lebaran Haji ini biasanya dijual untuk digantikan anakan yang baru untuk dipiara lagi, dan begitu seterusnya,”imbuh perempuan yang mengaku hanya mempunyai dua ekor sapi piaraan yang siap dijual untuk digantikan yang baru lagi.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Pasien Asal Asempapan Meninggal, Punya Riwayat Radang Paru-paru
Next post Penawaran Lelang Paket Pekerjaan Jalan Kembali Dievaluasi
Social profiles