Pengetatan Pasar Daerah Berlanjut Lagi Hingga Akhir Juli

SAMIN-NEWS.com, PATI – Upaya pengetatan masuk maupun keluar Pasar Daerah yang ada di Kabupaten Pati, setelah satu bulan lalu berakhir kini kembali dilanjutkan bdalam kurun waktu satu bulan mendatang. Dengan demikian, setelah akhir Juli mendatang hal tersebut akan dilaporkan untuk dievaluasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati.

Karena itu, jajaran persnel yang bertugas tiap hari di pasar-pasar daeerah mulai pukul 07.00 s/d 14/00 baik di Pasar Puri, Pasar Sleko, Pasar Rogowangsan, Pasar Tayu, Pasar Juwana, dan Pasar Kayen semua sudah terjadwal. Sasaran pengetatan juga tak jauh berbeda, yaitu para pengunjung yang memasuki area dalam pasar dan keluarnya adalah lewat masing-masing pintu yang tersedia secara terpisah.

Hal tersebut, sebagaimana pernah diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindstrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Riyoso,  mereka para pengunjung saat masuk harus dicek terlebih dahulu suhu badannya. ”Jika suhu badannya normal, langsung dipersilakan masuk tapi kalau sebaliknya mereka diminta untuk berhenti dan istirahat sejenak, kemudian dicek ulang suhu badan orang yang bersangkutan,”paparnya.

Jika ternyata suhu badan yang bersangkutan tetap tak berubah atau masih tinggi, lanjutnya, maka orang tersebut harus segera dibawa ke klinik atau Puskesmas terdeka. Dengan demikian, dari sisi kondisi suhu tubuh sudah terdeteksi lebih awal, sehingga mereka tidak berinteraksi dengan pengunjung lain maupun para pedagang pasar.

Khusus yang disebut terakhir juga berlaku pengetatan tak jauh berbeda, mengingat mereka tiap haru langsung berinteraksi dengan siapa saja maka berdasarkan pertimbangan tersebut, pihaknya tidak ingin setiap saat terjadi hal-hal tak diinginkan berkait dengan Covid-19 yang bersumber dari pasar. Dengan kata lain, pengetatan akan diubah mebjadi dilonggarkan secara bertahap adalah tergantung pada kondisi pasar.

Maksudnya, jika kondisi pandemi penyebaran viru Corona (Covid-19) sudah tidak lagi berlanjut dan situasi sudah benar-benar normal, maka pasar juga akan dikembalikan dalam situasi normal. ”Prinsipnya, upaya pengetatan baik terjadap pengunjung maupun para pedagang akan terus berlanjut sampai situasi sehari-hari kembali normal seperti sedia kala,”tandasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Jika Darurat Covid-19 Berlanjut, Bisa Jadi Tahun Depan Pemerintah Pusat tak Salurkan DD
Next post Sulit Mencapai Progres Maksimal Pembangunan Rumput Stadion Joyokusumo
Social profiles