Siswa di Kota Semarang Tak Perlu Datang ke Sekolah Saat PPDB

SAMIN-NEWS.com, SEMARANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD)hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) bakal segera digelar Dinas Pendidikan Kota Semarang. Adapun dalam pelaksanaan PPDB kali ini diselenggarakan secara online. Mengingat saat ini masih adanya pandemi covid-19 di Semarang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, PPDB untuk SD dilaksanakan pada 14-18 Juni 2020 dan PPDB SMP pada 21-25 Juni 2020.

“Karena tahun ini PPDB dilakukan online, jadi tidak ada proses pendaftaran ke satuan pendidikan, tidak ada verifikasi data, dan cabut berkas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).

Dalam pendaftaran PPDB 2020 ini, pendaftar cukup memasukkan Nomer Induk Kependudukan (NIK) dan memilih sekolah saja. Dan pendaftaran dilakukan di situsĀ https://ppd.semarangkota.go.id/.

Adapun nantinya secara sistem, data peserta akan muncul, mulai dari data penduduk yang diambil dari Disdaldukcapil, nilai sampai prestasi yang dimiliki calon siswa sudah terintegrasi dari E-Raport dan aplikasi Sang Juara bagi siswa berprestasi, data lingkungan, serta data siswa kurang mampu atau miskin juga sudah masuk ke database PPDB.

“Untuk tahun ini, siswa masuk Sekolah Dasar mencapai 29.439 siswa. Kemudian yang lulus SD atau MI sebanyak 25.420 siswa. Sedangkan daya tampang SD negeri 14.364 siswa. Dan daya tampung SMP Negeri 11.136.

Untuk formulanya, sesuai Perwal no 37 tahun 2020, terkait PPDB pada TK, SD, dan SMP atau sederajat, untuk zonasi minimal sebesar 50%, Afirmasi minimal 15%, Jalur perpindahan tugas orangtua/wali maksimal sebesar 5%.

“Untuk sisanya bisa ada jalur prestasi. Di Semarang kemungkinan ada beberapa siswa yang memiliki piagam kejuaraan berjenjang. Jadi bisa memilih untuk sekolahnya,” imbuhnya.

Untuk zonasi, siswa yang mendaftar SD bisa memilih tiga sekolah sesuai zonasi, sedangkan yang mendaftar SMP bisa memilih empat sekolah juga sesuai zonasi.

About Post Author

Danang Diska

Kontributor Semarang
Previous post Petugas PPPA Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Winong
Next post E-Koran Samin News Edisi 10 Juni 2020
Social profiles