Pemakaman dengan Prosedur Protokol Covid-19 Dilakukan Polres Pati

SAMIN-NEWS.com  PATI – Sore hari kemarin, Selasa (2/6) Tim Pemulasaraan Jenzah Polres Pati bersama Tim Relawan Komunitas Relawan Independen (KRI) Kabupaten Pati, melaksanakan pemakaman dengan prosedur protokol kesehatan Covid-19. Proses pemakaman itu berlangsung mulai pukul 15.00 s/d 17.00, dimulai dengan melakukan penggalian liang kubur dan juga shalat jenazah kemudian pemasukan peti jenazah ke liang lahat.

Adapun lokasi pemakaman jenazah tersebut, adalah di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati yang khusus disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Sedangkan identitas jenazah yang bersamgkutan adalah seorang perempuan dengan inisial Ny S (44) asal Desa Sungai Aur RT 4 RW 2, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Jambi.

Kepada Samin News (SN) Kasubbag Humas Polres Pati, Iptu Suharning, membenarkan hal tersebut, sehingga jenazah perempuan yang meninggal pukul 10.00 setelah dirawat di Rumah Sakit (RS) Mitra Bangsa Pati harus dimakamkan di lokasi yang disediakan secara khusus oleh Pemkab. ”Yaitu, di lingkungan TPA Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati karena ada penolakan dari warga, di mana almarhumah terakhir tinggal dan juga bukan warga desa setempat,”ujarnya.

Berkait dengan kronologis meninggalnya perempuan itu, masih kata Iptu Suharning, karena sebelumnya dari desa asal mengunjungi keluarganya di Desa Plukaran, Kecamatan Gembong. Akan tetapi berikutnya yang bersangkutan menderita sakit kemudian dirawat di RS Mitra Bangsa Pati selama tiga hari dan akhirnya Selasa (2/6) kemarin pukul 10.00 meninggal.

Untuk proses pemakaman secara protokol kesehatan Covid-19 selain oleh Tim Pemulasaraan Jenazah Polres Pati juga bersama Tim Relawan Komunitas Relawan Independen (KRI). ”Hal tersebut berlangsung sesuai prosedur, karena semua yang terlibat dalam proses pemakaman itu menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap,”imbuhnya.

Sementara itu terpisah Samin News (SN) berhasil menghimpun keterangan hal yang berkait dengan salah seorang karyawan sebuah pabrik makanan terbesar di Pati, asal Jakenan positif terpapar Covid-19 sudah dilakukan langkah penanganan. Yakni, Selasa (2/6) siang kemarin sebanyak 35 orang yang pernah melakukan kontak dekat dengan pesien Covid-19 itu dilakukan Rapid Test.

Pelaksanaannya mengambil tempat di Puskesmas Jakenan, dan hasilnya juga sudah diketahui bahwa dari jumlah peserta Rapid Test sebanyak itu, tiga di antaranya ternyata reaktif. Hari itu juga ketiganya harus masuk ke Hotel Safin untuk menjalani isolasi.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post 24 Orang Positif Covid-19, Hari Ini Jepara Kian Merah
Next post Kebingungan Publik dan Suburnya Teori Konspirasi
Social profiles