Kapala Disdagperin Riyoso, Pengetatan Pasar Daerah Terus Berlanjut

SAMIN-NEWS.com , PATI – Kendati sampai Selasa (30/6) hari sudah berlangsung satu bulan, tapi upaya pengetatatan terhadap para pengunjung pasar daerah maupun para pedagang harus tetap dilanjutkan. Sehingga pelaksanaan memutus penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan menerapkan proptokol kesehatan jangan sampai berhenti di tengah jalan sebelum diketahui secara pasti, kapan pandemi virus tersebut benar-benar sudah berakhir.

Atau paling tidak, jika dalam waktu dekat atau lambat ditemukan vaksin anti Covid-19 maka barulah upaya pengetatan pasar daerah yang ada di Pati benar-benar boleh berakhir. Sebab, jika upaya tersebut berhenti di tengah kemudian mendadak muncul lonjakan kasus terpapar Covid-19 maka pasar pasti akan menjadi sasaran untuk dimintai pertanggung jawaban, karena sumbernya pasti dianggap berasal dari para pedagang pasar.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Riyoso, pihaknya tidak ingin dalam bekerja adalah kepalang basah, yaitu dengan terus menempatkan petugas gabungan di pasar daerah yang menjadi jangkauan tugas dan mewenangnya. ”Selain asal Puri, tentu ada juga Pasar Rogowangsan, dan Pasar Sleko yang ada di dalam Kota Pati,”ujarnya.

Selebihnya, lanjut Riyoso, ada Pasar Juwana Baru, Pasar Trangkil, Pasar Bulumanis, dan Pasar Tayu yang sudah melakukan pengetatan dengan menempatkan petugas gabungan, baik darin TNI, Polri, Puskesmas maupun Satpol PP. Konsekuensinya karena menempatkan petugas di pasar mulai pagi hingga siang hari. sudah barang tentu meskipun hanya sekadar snack hal itu tak bisa diabaikan, maka pihaknya akan segera membahas masalah tersebut dengan jajaran terkait.

Bagi dia yang terpenting, hasil akhir dari upaya tersebut adalah berakhirnya penyebaran Covid-19 benar-benar tidak merebak lagi di lain kesempatan. Apa pun konsekuensinya, semua jajaran terkait harus terlibat langsung agar pengetatan di pasar daerah berhenti sehingga membuat pengunjung maupun pedagang tidak berlaku disiplin, khususnya dalam menjalani atau melaksanakan protokol kesehatan.

Apalagi, jika mengingat dengan dilakukan pengetatan saja masyarakat kita baik pengunjung maupun para pedagang masih abai bekait soal kedisiplinannya. ”Padahal harapan kami, seluruh pedagang pasar maupun para pengunjung baik pasar daerah maupun pasar desa semua tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan sampai pandemi Covid-19 benar-benar berakhir,”tandas Riyoso.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Dandim Pati Bersama Bupati Buka TMMD Tahap 2 di Desa Asempapan
Next post FKPPK Siapkan Satgas Jogo Santri di Pesantren Desa Kajen
Social profiles