Isu Karantina Bayar Rp 3 Juta Tamparan Bagi Tim Gugus Tugas Covid-19

SAMIN-NEWS.com, PATI – Di tengah-tengah upaya kerja keras Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan virus Corona (Covid-19) agar masyarakat Pati tetap sehat, terpaan isu benar-benar merupakan pukulan bagi tim tersebut. Beredarnya isu yang sengaja diembuskan oleh orang-orang tak bertanggung jawab dalam mengkemas kebohongan yang menyesatkan itu benar-benar merupakan pukulan telak.

Isu yang pagi-pagi buta sudah beredar di kalangan pedagang Pasar Runting, Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati tersebut tak lain, bagi pedagang yang menjalani Rapid Test dan hasilnya reaktif maka selanjutnya harus masuk karantina di hotel (untuk saat ini di Hotel Kencana-Red). Akan tetapi selama 14 hari jika sudah keluar dari tempat karantina, karena tidak positif terpapar Covid-19 harus membayar ongkos Rp 3 juta.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lingkungan pasar tersebut mengungkapkan, dampak dari beredarnya isu itu menyebabkan, jadwal Rapid Test yang hari ini seharusnya berlangsung di pasar desa tersebut tidak bisa terlaksana secara maksimal. Faktor penyebabnya, hampir semua pedagang sampaiĀ  pukul 07.00 belum ada yang datang.

Akan tetapi, sebelumnya, sekitar pukul 05.00 sebagian kecil sudah ada yang datang untuk berjualan kemudian buru-buru meninggalkan pasar. ”Mereka sudah tahu jika hari ini akan dilaksanakan Rapid Test, tapi lagi-lagi isu yang beredar dan disebut-sebut awalnya dari pedagang di Pasar Trangkil itu benar-benar tak bisa dibendung,”tandas sumber yang bersangkutan.

Disebutkan, katanya lagi, ketika berlangsung Rapid Test di Pasar Trangkil beberapa waktu lalu, memang benar ada dua pedagang yang hasil testnya reaktif. Dengan demikian yang bersangkutan harus masuk karantina yang sudah pindah dari Hotel Safin ke Hotel Kencana, di Jl RA Kartini Pati, dan setelah keluar dari tempat karantina diharuskan membayar Rp 3 juta.

Hanya sayangnya, ketika ditanya siapa yang menyebarkan isu dari Pasar Trangkil tersebut bisa dihubungi, sumber tersebut kembali menegaskan, bahwa yang namanya isu seperti itu sulit dipertanggungjabawabkan kebenarannya. Biasanya, isu itu berawal dari,”katanya,” dan ketika ditanya kata siapa, jawaban tak jauh berbeda pun kembali kepada, ”katanya,” sehingga jika dirunut dari awal untuk menemukan penyebarnya, tak lebih sama saja dengan mengejar layang-layang putus benang.

Karena itu, maka para pedagang di pasar tersebut yang tiap hari rata-rta mencapai 200 orang lebih memilih secara bersama-sama untuk tidak berangkat berjualan. ”Hal itu jelas untuk menghindari agar tidak menjalani Rapid Test, sehingga semua adalah kembali lagi kepada Tim Gugus Tugas untuk dilanjutkan pada lain kesempatan agar sementara ini para pedagangnya menyadari bahwa isu itu sama sekali tidak benar,”tandas sumber yang sama.

Terpisah salah seorang personel Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati dari Bidang Kesehatan ketika ditanya berkait hal tersebut juga menegaskan, bahwa hal itu sama sekali tidak benar. ”Sekali lagi tidak benar, dan seharusnya masyarakat dengan penuh kesadaran bahwa Pemerintah Kabupaten Pati melalui Tim Gugus Tugas ini adalah benar-benar berupaya agar seluruh warganya tetap sehat di tengah pandemi Covid-19,sanggahnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Pabrik Arang Kriket di Tlogowungu Terbakar, Butuh 20 Tangki Air untuk Padamkan Api
Next post Hanya 36 Orang yang Menjalani Rapid Test di Pasar Runting
Social profiles