500 Tenaga Medis di Jepara Akan Diperiksa

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Kementrian Kesehatan memasukkan Kabupaten Jepara sebagai daerah dengan status bukan lagi sebagai daerah terjangkit, melainkan sebagau daerah dengan status Transmisi lokal. Hal itu berdasarkan temkuan kasus Covid-19 di Jepara yang mencapai 16 orang, dan adanya penularan dari pasien Covid-19 Jepara terhadap warga lokal.

Hasil verifikasi Kemenkes itu dapat  dilihat pada website infeksiemerging kemkes.go.id. Daerah atau area yang dimasukkan sebagai wilayah gtranmisi lokal, adalah daerah yang ada kasus positif Covid-19 dan terbukti kasus tersebut adalah hasil penularan dari kasus positif di daerah itu.

Kondisi tersebut ditambah angka Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Jepara yang mencapai 100 orang lebih, 14 di antaranya meninggal dunia serta temuan 60 orang lebih sebagai reaktif Covid dalam Rapid Test masal.

Terhadap peningkatan status yang dirilis Kemenkes ini, memurut Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara, dr Vita Ratih Nugraheni MKes, karena adanya banyak dampak yang ditimbulkan. ”Salah satu contoh adalah jika ada orang yang datang dari Jepara sebagai daerah transmisi lokal, maka langsung ada kewaspadaan kehadiran orang tersebut,”ujarnya.

Hal itu, katanya agi, sama dengan orang yang datang dari Jakarta atau Surabaya. Sehingga pihaknya mengajak warga Jepara untuk lebih sungguh-sungguh mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, ”Jangan panik tapi jangan menganggap remeh persoalan Covid-19,”tandasnya.

Sementara itu Ketua Tim Pengendalian Covid-19 RSUD RA Kartini Jepara, dr Tri Adi Kurniawan Sp Paru MKes FISR menjelakan, dengan masuknya Jepara sebagai daerah transmisi lokal, maka saat ini kita sudah masuk wilayah red zone atau zona merah. Hingga ketika kita datang ke suatu daerah lain, kita akan diwaspadai atau diperlakukan khusus.

Menurut dokter spesialis paru ini, dalam kondisi seperti  ini kita harus lebih ketat dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Physical distancing, sering cuci tangan, mandi dan ganti pakaian jika baru datang dari bepergian, pakai masker jika keluar rumah, hindari kerumunan jarak dekat, dan menjaga gizi serta selalu berdoa,”ujarnya.

Setelah dilakukan Rapid Test masal agresif terhadap  800 orang lebih warga Jepara dengan hasil hampir 70 orang reaktif Covid-19, menurut Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Jepara, dr M Fakhrudin akan segera dilakukan pemeriksaan swab Selasa dan Rabu depan. Tempat pengambilan spesimen akan dilakukan di RS Rehatta Kelet dan RS PKU Mayong.

Sedangkan pemeriksaan laborat akan dilakukan di RSUD RA Kartini dan laboratorium lain yang dtunjuk. ”Dengan demikian, dapat segera dipastikan apakah yang bersangkutan positif Covid atau bukan,”paparnya.

 

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Dua Los Pasar Porda Juwana yang Terbakar Dibenahi
Next post Memasuki Hari Kalender Kerja ke-60 Sheet Pile Untuk Kolam Tambat Kapal Mulai Datang Lagi
Social profiles