Puluhan Pejudi Sabung Ayam Lolos dari Sergapan Petugas

SAMIN-NEWS.com, PATI– Barangkali warga di Juwan yang mempunyai kegemaran judi sabung ayam mengira bahwa aparat kepolisian saat ini sepenuhnya tengah menangani penyebaran verus Corona (Covid-19). Sebab, sandi dalam pelaksnaan operasi yang harus dilaksanakan adalah ”Aman Nusa Candi,” dengan sasaran masyarakat yang masih senang bergeromnbol, kemudian dibubarkan dan disuruh pulang ke rumah masing-masing.

Informasi adanya masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan dan ketaatan di tengah pandemi Covid-19 tersebut, memang berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa peduli. Tidak tahunya di tengah-tengah terus mengalirnya informasi itu juga masuk informasi lain, bahwa Kamis (30/4) kemarin di Desa Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana, di tanah kosong milik salah seorang warga setempat tengah berlangsung permainan judi sabung ayam.

Karena itu, kata Kapolsek Juwana, AKP Eko Pujiyono, ketika ditanya berkait hal tersebut oleh ”Samin News” (SN) Jumat (1/5) tadi pagi menyebutkan, pihaknya langsung bersama personel di tingkat unit jajarannya mengolah informasi tersebut. Jam razia ditargetkan pukul 14.00 harius sudah berhasil memasuki lokasi yang akses jalannya hanya bisa melewati salah satu gang.

Sebab, lokasi tanah kosong itu cukup tersembunyi yang juga tak jauh dari sebuah alur kali sehingga jika tidak cermat bisa ke sasar ke tempat lain. ”Ternyata, di balik itu kami juga menduga ketika masih dalam perjalanan menuju ke sasaran informasi adanya petugas sudah bocor karena tidak tertutup kemungkinan ada orang yang sengaja di tempatkan sebagai pengawas,”ujarnya.

Buktinya, masih kata AKP Eko Pujiyono, begitu tiba di lokasi petugas sudah tidak mendapati para pelaku karena mereka berhasil kabur lebih dahulu dengan meninggalkan arena judi sabung ayam tersebut lewat akses jalan yang bisa digunakan untuk kabur. Atau hanya bisa dilewati dengan jalan kaki, dan sudah pasti tak bisa dilewati kendaraan bermotor.

Dengan kata lain, mereka rela memilih meninggalkan puluhan sepeda motor miliknya dan juga sepuluh ekor ayam jantan aduan ketimbang berurusan dengan petugas. Karena itu, sebanyak 35 sepeda motor bersama ayam jantan dan beberapa sarana untuk mengadu ayam tersebut diamankan di Mapolsek Juwana sebagai barang bukti.

Satu hal yang merepotkan, jika menangkap judi sabung ayam adalah mengamankan ayam sebagai alat permainannya, sehingga tiap hari harus memberinya makan jika tidak ayam-ayam itu bisa mati. Sedangkan tidak adanya tersangka pelaku, tapi mereka punya barang bukti motor yang dikendari menuju lokasi sehingga ketika motor tersebut akan diurus tentu setelah selesai ditetapkan sebagai barang bukti di persidangan.

Mengingat tidak ada tersangka yang harus disidangkan, maka sepeda motor tersebut bisa diputuskan sebagai barang sitaan yang dirampas untuk negara, karena memang terbukti berada di arena perjudian sabung ayam. ”Malam harinya, kami juga menggerebeg sebuah warung kopi di sebelah barat SMK Diponegoro, turut Desa Bumirejo, Kecamatan Juwana, tapi para tersangka juga berhasil kabur sehingga kami juga mengamankan lima buah sepeda motor dan barang bukti kartu untuk bermain judi itu,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Dump Truck Pengangkut Tanah Sering Terperosok di Lokasi Pekerjaan Kolam Tambat Kapal
Next post Pedagang Pertanyakan Aturan Physical Distancing di Pasar Puri
Social profiles