Kecamatan Juwana Akan Tuntaskan Labelisasi Sampai Juli

Camat Juwana, Pati, Drs Sugiyono MM.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI  – Mengingat jumlah warga kelompok penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 29 desa, di wilayah Kecamatan Juwana, Pati, jumlahnya lebih dari 2.300 maka pelaksanaan labelisasi dipastikan baru bisa tuntas pekan ketiga Juli 2020 mendatang. Padahal, pihaknya secara bersama-sama dengan jajaran pihak terkait, termasuk Babinmas dan Babinkamtibmas sudah melaksanakan pendataan sejak 2019.

Dari jumlah desa sebanyak itu, baru bisa dituntaskan sebanyak 11 desa, dan sisanya di 18 desa baru mulai dilaksanakan akhir April lalu. Sampai Jumat (15/5) besok, dari 18 desa itu baru akan bisa terselesaikan yang ada di tujuh desa, masing-masing Mintomulyo, Pajeksan, Kauman, Kebonsawahan, Bajomulyo, Doropayung, dan Desa Tluwah.

Camat Juwana, Drs Sugiyonio MM ketika ditanya berkait hal tersebut, Kamis (14/5) tadi pagi, membenarkan hal itu. ”Selesai labelisasi Jumat (15/5) besok, tim labelisasi akan berhenti sementara dan akan aktif lagi setelah Lebaran nanti, tepatnya sesuai jadwal adalah Selasa (2/6) mendatang dengan lokasi satu desa, yaitu Growong Lor, sebanyak 80 KPM,”ujarnya.

Kekurangannya sebanyak 64 di desa yang sama, masih kata dia, akan menyusul dilaksanakan Kamis (4/6), sehingga jumlah KPM sebanyak 144 di desa yang bersangkutan pelaksanaan lebelisasi dilakukan dua kali. Berikutnya akan menyusul di Desa Kudekeras (113 KPM), Gadingrejo (69), Bakaran Wetan (111), Margomulyo (201), dan Karangrejo labelisasi akan berlangsung tiga kali, dua kali pada akhir Juni sebanyak (116).

Berikutnya dilanjutkan, Rabu (1/7) masih di desa yang sama sebanyak (60 KPM), setelah itu menyusul Desa Genengmulyo, Kamis (2/7) sebanyak (62 KPM). Selebihnya di Desa Bringin (131 KPM), Bendar paling sedikit, karena hanya 42 KPM, Bumirejo (52), dan Sejomulyo (241 KPM) sehingga palabelannya harus berlangsung paling akhir.

Menjawab pertanyaan, Sugiyono menambahkan, dalam setiap kesempatan kepada warga desa yangditemui selalu diingatkan agar yang sudah merasa mampu untuk mandiri dalam memenuhi kebutuhan sendiri, lebih baik mengundurkan diri dari KPM. ”Lebih-lebih bagi mereka yang dari sisi rumah kediamannya sudah berdinding tembok dan cukup bagus,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Paket Pekerjaan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Joyo Kusumo Juga Dibatalkan
Next post Pemdes Margotuhu Kidul Serahkan Honorarium Bagi Tenaga Pendidik
Social profiles