Dewan Harus Jamin Tidak Ada Penolakan Pemakaman Jenazah Positif Covid-19

SAMIN-NEWS.com, PATI – Selasa (14/4) hari ini, seluruh anggota komisi di DPRD Pati turun ke lapangan dengan mengunjungi kecamatan-kecamatan se-Kabupaten Pati. Tujuannya tak lain untuk memantau sejauh mana kesiapan desa-desa di wilayah kecamatan yang bersangkutan dalam upaya menangani dan mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), termasuk keseipan penganggarannya melalui RAPBDes perubahan.

Akan tetapi, kata beberapa pemerhati permasalahan sosial di Pati, hal tersebut memang harus lebih ditekankan di tiap-tiap desa di setiap wilayah kecamatan. Selain itu juga ada yang perlu mendapat perhatian maksimal, yaitu kesiapan sjauh mana sikap warga desa dalam menghadapi kondisi jika sewaktu-waktu kemungkinan ada warganya yang meninggal dan positif terpapar Covid-19, ternyata ada kelompok warga yang melakukan penolakan untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa tersebut.

Berkait hal itu, memang tidak ada masalah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sudah menyediuakan alternatif tempat pemakaman ”terpaksa” (TPT), yaitu di kawasan lingkungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, di Desa Suoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati. ”Bahkan, bila diperlukan jika seorang petugas kesehatan ada yang meninggal dan pemakamannya ditolak oleh kelompok warga di desanya sudah dipersiapkan pemakaman di Taman Makam Pahlawan,”ujar salah seorang di antara mereka, M Hadi.

Jika hal itu sudah terantisipasi permasalahannya, masih kata dia, maka yang justru lebih menjadi poerhatian berikutnya, adalah adanya jaminan pernyataan dari para kepala desa di tia-tiap kecamatan. Yakni, minimal seperti yang dilakukan oleh 18 kepala desa di Kecamatan Margorejo, bahwa mereka menjamin warganya tidak akan menolak jika ada warga di desanya yang meninggal karena positif terpapar virus Corona.

Pernyataan seperti itu, tampaknya memang mudah tapi konsekuensinya harus benar-benar bisa dilaksanakan di tiap-tiap desa. ”Dengan demikian, hal itu paling tidak sudah mempunyai tabungan yaitu semua warga desa tersebut merasa nyaman dan aman, karena bila ada warga yang meninggal akibat terpapar Covid-19 tidak akan menjadi bulan-bulan provokasi penolakan,”imbuhnya.

Ketika hal tersebut ditanyakan kepada Camat Margorejo, Sudarto tentang pernyataan sikap 18 desa yang menjamin tidak ada penolakan pemakaman jenazah positif terpapar Covid-19, untuk dimakamkan di desa masing-masing. ”Waduh…, saya lupa menyampaikan hal tersebut, padahalĀ  masalah itu paling tidak memang benar akan menjamin ketenangan warga dalam kondisi di tengah-tengah merebaknya penyebaran virus Corona,”tandasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Taman Makam Pahlawan Bagi Perawat dan Kritik Sosial Netizen
Next post Ekskavator Rusak, Tiga Rit Sheet Pile Belum Bisa Turun
Social profiles