Prinsip Dalam Pendirian Menara Telekomunikasi

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pakar Psikologi Humanistik Abraham Maslow yang berasal dari Amerika telah menganalisis terhadap apa yang menjadi penentuan manusia. Berabad-abad yang lalu telah menguji hipotesa penemuannya dalam pembagian hierarki kebutuhan manusia.

Bahwa secara individu, mendasarkan apa yang diperbuat tanpa disadari telah menentukan kepribadiannya. Adalah secara fisiologi yang mencakup kebutuhan dasar manusia, rasa aman, sosial, penghargaan serta aktualisasi diri. Maka, dewasa ini teori tersebut masih sangat relevan untuk mengkaji kebutuhan hierarki kebutuhan oleh manusia.

Secara konkret bisa jadi manusia sangat membutuhkan apa yang namanya komunikasi. Iya, hal itu menjadi fitrah manusia untuk selalu bergerak interaksi kepada lingkungan. Nah, untuk mewujudkan komunikasi tidak perlu tatap muka sudah ada alat yang mampu menghubungkan satu sama lain meskipun Secara jarak terpisah jauh. Adalah strategi telekomunikasi yang mampu mengkoneksi dari dari beberapa jangkauan untuk saling berkomunikasi.

Kembali lagi pada fungsi pemenuhan kebutuhan, salah satunya ialah fungsi sosial yang harus terpenuhi. Apa itu, termasuk di dalamnya terdapat relasi, pertemanan dan bahkan di dalam relasi pertemanan ada yang namanya komunikasi.

Tidak hanya sandang, pangan, dan papan, relatif manusia dewasa ini telah menjadikan suatu internet menjadi barang konsumsi yang mendasar. Maka, untuk mewujudkan itu melalui sarana pendukung sehingga lancar. Yang dalam hal ini ialah menara (tower) telekomunikasi.

Kasie Pengelolaan Infrastruktur dan Menara Telekomunikasi, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pati Nono Harjono, menyebutkan bahwa dulu dalam penentuan pendirian tower mendasarkan terhadap zona-zona wilayah.

“Mendirikan tower (menara) berdasarkan wilayah atau zona di suatu titik coordinator,” ujarnya kepada reporter Saminnews.

Seiring berkembangnya waktu, masih menurutnya, penempatan tower berdasarkan zonasi tidak efektif lantaran pada tempat-tempat tertentu tidak tercover oleh jaringan provider.” Sistem penerapan zona, diubah menjadi usulan masyarakat yang merasa membutuhkan akan jaringan provider.” tambah Nono.

Dari usulan masyarakat melalui remuk dan musyawarah warga kemudian kita kaji untuk segera ditindaklanjuti. Misalnya, dengan menguji dengan berjalan di titik koordinat tertentu dan ternyata benar lemah dalam jaringan, bisa selanjutnya untuk di proses.

“Bukan itu saja masalah administrasi, tetapi di lapangan sebagai masyarakat mulai dari pertanahan dan izin mendirikan bangunan juga harus lengkap, jangan sampai politik desa mengganggu adanya tower. Misalnya direkomendasikan penempatan tower pada tanah masyarakat yang pro kades, dan sebetulnya tidak strategis. Maka, kita juga memperhatikan masalah tersebut sehingga tidak ada kecemburuan sosial dan yang terpenting bisa menjangkau semua wilayah,” pungkasnya.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post E-Koran Samin News Edisi 10 Maret 2020
Next post Kodim Pati Gelar Rapat Koordinasi Jelang TMMD
Social profiles