Pembezuk Pasien di RSUD RAA Soewondo Disetop

SAMIN-NEWS.com, PATI – Bukan ikut-ikutan latah menghentikan pembezuk pasien yang tengah dirawat, mulai Senin (16/3) hari ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati juga menutup hadirnya para pembezuk pasien. Apalagi saat ini diketahui satu perempuan pasien statusnya adalah pasien dalam pengawasan (PDP) karena diduga positif terinfeksi Covid -19, dan tengah dirawat di rumah sakit tersebut.

Karena itu, kata Direktur RSUD yang bersangkutan dr Suworo Nurcahyono M.Kes, pihaknya mengimbau kesadaran dan pemahaman masyarakat atas kondisi ini. Sebab, hal itu merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona tersebut dengan cara tidak berada dalam kerumunan masyarakat banyak.

Sesuai petunjuk Bupati dalam rapat koordinasi dengan jajaran OPD, para camat dan pimpinan BUMD di lingkungan Kabupaten Pati hari ini, langsung dilakukan penghentian bagi para pembezuk yang datang. Karena pembezuk yang dilakukan dampaknya pasti memunculkan kerumunan banyak orang, lebih-lebih bagi kalangan warga yang datang dari pedesaan.

Hal itu biasanya dilakukan secara berombongan meskipun harus naik truk maupun busmini, sehingga dalam perjalanan saja mereka sudah saling bersinggungan antara satu dan lain. ”Belum lagi kalau sudah masuk ke rumah sakit atau ke dalam ruangan tempat pasien tengah menjalani perawatan bisa saja hal itu berlangsung bersamaan,”ujanya.

Budaya kerukunan dalam hal membezuk keluarga yang tengah sakit dan dirawat di rumah sakit sepertiĀ  itu, masih kata dia, memang sangat baik tapi dalam situasi dan kondisi sekarang hal tersebut untuk sementara tak bisa dilakukan. Paling tidak hal itu akan diberlakukan hingga 14 hari ke depan, karena dalam kurun waktu tersebutĀ  terjadinya penularan Covid-19 bisa dihindari.

Kerena itu selain pihaknya akan memasang papan pengumuman mulai dari area parkir pengunjung hingga pintu masuk ke lingkungan rumah sakit, sehingga para petugas hendaknya bisa menyampaikan hal tersebut secara baik-baik. Jika ingin tahu kondisi pasien yang tengah dirawat cukup minta kepada keluarga penunggu, agar bisa mengirim foto pasien tersebut,

Dengan demikian, sampai 14 hari ke depan agar lingkungan rumah sakit benar-benar terhindar dari kerumunan banyak orang, utamanya dari para pembezuk. Sehingga upaya melakukan pencegahan dan penyebaran virus itu harus dilakukan secara maksimal sampai kerumunan para pembesuk juga menjadi perhatian.

Menjawab pertanyaan, dr Suworo Nurcahyono menambahkan, selain pembesuk pasien yang harus disetop pihaknya juga memberlakukan penunggu pasien secara selektif. ” Itu pun jumlahnya dibatasi hanya satu orang dengan ketentuan suhu badan penunggu harus benar-benar normal, yaitu 37 derajat celcius dan lebih dari itu jelas tidak diperbolehkan,”tandasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Bupati Keluarkan Surat Edaran Soal COVID-19
Next post E-Koran Samin News Edisi 16 Maret 2020
Social profiles