Selama Satu Tahun Rekanan yang Mengerjakan JLS Pati Harus Melakukan Perbaikan

Daerah Milik Jalan (DMJ) di sekitar Jembatan Ngawen, di ruas Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati juga mengalami retak-retak dan penurunan yang langsung dipadatkan.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Rekanan pemenang tender yang menggarap lanjutan Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati secara ”Multiyears” 2018-2019, maka selama Tahun 2020 harus bersiap-siap untuk terus menerus melakukan perbaikan. Sebab, rentang waktu sepanjang itu sesuai kontrak adalah merupakan masa pemeliharaan.

Dengan demikian, rekanan tetap harus melaksanakan kewajibannya selama ruas JLS tersebut diserahkan dan dimanfaatkan ternyata mengalami kerusakan. Kondisi paling rawan adalah saat musim penghujan seperti sekarang, karena dipastikan muncul permasalahan berkait soal pemadatan baik pada oprit maupun pemadatan bagian lain, baik bahu dan daerah milik jalan (DMJ) utamanya di sekitar jembatan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Trengguli-Kudus-Pati hingga Batas Kota RembangĀ  Jalan Wilayah II Provinsi Jawa Tengah, Suratno, tidak mengelak. Sebab, katanya lebih lanjut, kewajiban melakukan pemeliharaan selama satu tahun sesuai kontrak, maka bila terjadi kerusakan dalam masa tersebut tetap menjadi tanggung jawab rekanan yang bersangkutan.

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, oprit Jembatan Penambuhan di ruas JLS tersebut juga ambles, maka rekanan yang bersangkutan harus memperbaiknya sampai konstruksi bagian itu kembali berfungsi maksimal. ”Perbaikan pun selesai dilakukan, termasuk meningkatkan/menambah lapis aspal pada oprit di Jembatan Jetak A,”ujarnya.

Akan tetapi, katanya lagi, setelah pekerjaan itu tuntas, rekanan juga harus memperbaiki bahu jalan di ujung barat obrit jembatan itu yang mengalami retak-retak sehingga mengancam talut di sekitarnya. Sebab, urukan di sekitar ujung jembatan itu ketinggiannya mencapai lebih dari tiga meter, dan jika bahu jalan retak serta mengalami penurunan tentu mengancam talut tersebut.

Apalagi terjadinya getaran dari kendaraan berat yang melintas tentu sangat berpengaruh pada struktur tanah urukan pada bagian talut tersebut. Lebih-lebih tanah uruk yang digunakan adalah tanah biasa, bukan tanah padas seperti yang dimanfaatkan untuk konstruksi oprit jembatan, maka saat terkena rembesan air hujan pasti retak dan terjadi penurunan.

Untuk bangunan teknik sipil seperti ini, biasanya membutuhkan waktu bertahun-tahun baru konstruksi urukan baik itu talut maupun oprit jembatan benar-benar terjadi pemadatan maksimal. Akan tetapi yang penting, sepanjang pemadatan untuk badan jalan tidak mengalami penurunan maupun retak bahkan sampai bodhol, terhitung cukup baik.

Menjawab pertanyaan, Suratno menambahkan, penambahan lapis aspal juga dilaksanakan pada oprit Jembatan Ngawen, tapi menunggu aspalnya cukup lama karena harus diangkut dari Kendal. ”Selebihnya yang dikerjakan hari ini, adalah pemadatan kembali bahu dan daerah milik jalan di sekitar Jembatan tersebut”.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Pembiaran Polusi Udara di Tiga Desa
Next post Sambut Tahun Baru Imlek 2571, Pasar Imlek Bumi Mina Tani Resmi Dibuka
Social profiles