Fasilitas Terminal Truk Hampir Satu Tahun Belum Dimanfaatkan

Fasilitas terminal/pangkalan truk di depan halaman Stadion Joyo Kusumo sudah satu tahun lalu (2019) dibangun Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, tapi sampai sekarang belum juga difungsikan.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Hanya karena sekedar memenuhi keinginan atau memang benar-benar untuk memenuhi kebutuhan mendesak, sehingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati awal tahun lalu (2019) membangun sebuah terminal/pangkalan truk. Lokasinya, di depan halaman Stadion Joyo Kusumo, masuk Desa Winong, Kecamatan Kota Pati.

Tujuannya agar truk-truk yang membawa muatan material pasir baik dari Cepu maupun Muntilan (Magelang) atau yang tengah mangkal mencari muatan semua bisa memanfaatkan jasa fasilitas tersebut. Selama ini truk-truk tersebut banyak mangkal di pertigaan Yakem, atau di ujung barat Jl Kolonel Sugiyono Pati karena sampai saat ini fasilitas itu memang belum dimanfaatkan.

Ketika hal itu ditanyakan kepada Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Joko Susanto tidak mengelak. Kamis (16/1) hari ini, pihaknya bersama jajaran Satlantas Polres Pati dinas teknis DPUTR setempat melakukan survei untuk mengecek apa yang menjadi kekurangannya.

Akan tetapi yang jelas, untuk akses pintu masuk dan keluar dari menuju jalan depan stadion memang belum diperkuat dengan lapis aspal. ”Akan tetapi upaya pemadatan awal sudah dilakukan bersamaan dengan pemasangan palang pintu masuk maupun pada Oktober 2019 lalu,”ujarnya.

Truk-truk pengangkut material yang tiap hari mangkal di pertigaan ujung Jl Kolonel Sugiyono atau pertigaan Yakem Pati.

Jika memang sudah layak untuk difungsikan, katanya lagi, maka sosialisasi baik kepada para sopir truk maupun masyarakat akan dilakukan. Khusus yang disebut terakhir, agar masyarakat saat membutuhkan material pasir atau mencari kendaraan angkutan truk tidak lagi di pertigaan Yakem melainkan sudah pindah ke terminal/pangkalannya di depan stadion.

Sedangkan kepada para sopir truk, ketika membawa angkutan pasir baik dari Cepu maupun Muntilan jika hendak dijual langsung ke masyarakat juga angkutan truknya siap/parkir di dalam terminal. Truk itu baru keluar ketika barang dagangannya sudah laku terjual, sehingga hal itu tergantung dari kelincahan siapa yang diserahi tugas untuk menawarkan.

Khusus pekerjaan ini tenaga atau pihak yang menawarkan jika ada pembeli yang datang mencari, biasanya sekaligus merangkap sebagai pekerja yang bertugas menurunkan material tersebut dari truk pengangkut. Prinsipnya jika terminal/pangkalan truk itu benar-benar sudah layak, maka semua akan dipindahkan dari tempat mangkalnya semula, di pertigaan Yakem.

Berkait soal akses jalan masuk maupun keluar, untuk ini memang tidak masuk dalam perencanaan sehingga hal itu akan masuk Tahun 2021. ”Selain survei kelayakan lokasi terminal/pangkalan truk kami juga melakukan survei untuk parkir truk di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Pati,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Bahu Jalan di Ruas JLS yang Retak Sudah Diuruk dan Dipadatkan Ulang
Next post Pembiaran Polusi Udara di Tiga Desa
Social profiles