Pedang Ditangan Bupati / Wali kota Terhadap Kinerja ASN Yang Korupsi

Waka 1 Organisasi DPD KAI JATENG (DOK/ADV)

SAMIN-NEWS.com – Tugas yang berat menjabat menjadi seorang bupati dalam menjalankan tugas negara diembannya. Banyak kejadian bupati dijadikan tersangka kesandung korupsi dalam segala peristiwa hukum.(9/12/2019)

Praktisi hukum agung widodo dalam memperingati hari korupsi dunia mencoba mengambil contoh kewenangan Bupati terhadap sikap dan prilaku asn atau jajaran sdm yang membantu menjalankan tugas negara. Syarat pemberhentian asn banyak baik secara displin pasal 86 ayat 1 ,2,3 dan 4 uu asn nomor 5 tahun 2014 tentang asn.

Dan terpenting dalam upaya penegakan hukum dan reformasi birokrasi yang bersih ,Bupati tentunya tidak bisa mengetahui semuanya tentang prilaku asn terhadap menjalankan tugas secara detail Opd  dalam wilayah kerjannya tentunya semua elemen masyarakat memberikan informasi kinerja pejabat publik tentang prilaku menyimpang terhadap bawahannya .Sekda mempunyai peranan sebagai panglima administrasi apabila diketahui ada pejabat struktus melakukan penyimpangan terhadap keuangan negara  harus melaporkan ke Bupati.

Salah satu langkah penindakan administrasi untuk mencegah korupsi ,karena apa korupsi kedaluwarsa nya 20 tahun sejak dilakukannya kejahatan .jangan ada yang sudah baik karena khilafannya karena harta pejabat opd melakukan penyalahgunaan baik kecil besar kejahatannya sama bila mengunakan uang negara.

Bupati dalam era demokrasi sangat berat banyak para ahli mengatakan salah satunya “Prof denny Indrayana mengatakan demokrasi yang mahal membuat  kita lemah menjalankan sistem yang bersih bebas dari korupsi “dan banyak lagi pesan Presiden Jokowi jangan korupsi diwaktu rakornas  kepala daerah yang diselengarakan Mendagri Tito Karnavian.

Pasal 87 ayat 4 tak kalah hebat dengan uu korupsi yaitu :

Melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD negara republik Indonesia 1945 bisa diberhentikan.

Semuanya masih kata agung widodo tergantung bupati yang mempunyai Pedang sebagai Panglimanya di wilayah yang dipimpimya. Selamat hari korupsi didunia pati bebas dari korupsi. (aw22)

About Post Author

Satriyo Abdi Nugroho

Previous post Sertifikat Hak Milik Yang Sah Secara Hukum Prosesnya harus Benar Secara Formil dan Materiil
Next post Kapolres Pati Jagong Bersama Awak Media
Social profiles