Hari Pertama Larangan Truk Masuk Kota

Truk-truk jenis ini mendominasi terjadinya pelanggaran hari pertama diberlakukannya secara resmi larangan masuk Kota Pati, mulai Senin (1/7) kemarin.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Sebenarnya truk dari barat (Semarang) dilarang masuk Kota Pati sudah cukup lama, lebih dari dua tahun. Rambu larangan tentang hal tersebut juga sudah lama terpasang di depan ujung barat Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo dengan penambahan tulisan ”kecuali berizin.”
Karena itu, di hari pertama resmi diberlakukannya larangan tersebut sejak Senin (1/7) kemarin, pelaksanaannya belum benar-benar efektif. Padahal pihak berkompetewn dari Satlantas Polres Pati dengan dimpim langsung Kasat Lantas, AKP Christian Crisye Lolowong SIk bersama Dinas Perhubungan setempat juga dipimpin langsung kepala dinasnya, Sudarlan harus hilir mudik di jalanan.
Pihaknya, kata Kepala Dishub yang bersangkutan Sudarlan, harus menatur penempatan personel sejak dari ujung barat JLS Pati, di Desa Sokokulon, ecamatan Margorejo, Pati. Selain itu ada yang mengatur pembenahan lampu pengatur lalu lintas di perempatan Puri yang datang dari selatan (Jl Kolonel Sunandar).
Khusus yang disebut terakhir berkait dengan larangan kendaraan roda empat dari barat setelah lampu pengatur lalu lintas di Taman Kuda juga dilarang langsung ke timur. ”Semua harus belok kiri, masuk ke Jl Tunggulwulung kecuali kendaraan roda empat yang datang dari selatan (Jl Ronggowarsito) boleh belok kanan untuk menuju ke pertigaan antara Jl Kolonel Sunandar dan depan eks- Kantor Bakorwil I Pati (Jl Sudirman),”ujarnya.
Pemasangan penghalang (barikade) untuk mengarahkan kendaraan roda empat dari barat setelah lepas dari lampu pengatur lalu lintas di Taman Kuda yang sebelumnya ke timur, sekarang harus belok kiri masuk ke Jl Tunggulwulung Pati.(Foto:SN/aed)

Dalam pelaksanaan pemberlakukan larangan truk masuk tersebut, katanya lebih lanjut, pihaknya mendapat dukungan sepenuhnya dari pihak Satlantas Polres Pati. Dengan demikian, jika pada tingkat pelaksnaannya muncul kendala, maka ”backup” dari jajaran Satlantas langsung turun ke jalan, swehingga sejak pagi hingga siang dan sore rekayasa lalu lintas berjalan tertib dan lancar.
Akan tetapi, Sudarlan juga tidak mengelak, bahwa kendala utama yang masih muncul adalah belum patuhnya sopir truk yang masih masuk dalam kota, Jika itu truk pengangkut tebu, karena areal tebu yang ditebang berlokasi di seputaran Desa/Kecamatan Margorejo, atau tidak berada di sekitar ujung barat JLS.
Terlepas dari hal tersebut, pelaksanaan larangan truk dari barat masuk kota setelah berlangsung satu bulan akan dievaluasi. Sebab, kami menyadari antara rekayasa yang dirumuskan dengan pelaksanaan di lapangan belum terjadi sinkronassasi, karena sudah terpasang rambu larangan dan petunjuk truk dari barat harus masuk kw JLS masih ada sopir yang tudak patuh.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat (pribadi) dari barat sesampainya di lampu pengatr lalu lintas Taman Kuda,banyak yang tidak lagi langsung lurus ke timur, tapi belok kiri masuk ke Jl Tunggulwulung. ”Prinsipnya selama satu bulan resi diberlakukannya ketentuan tersebut, kami akan mwelakukan evaluasi,”imbuh Sudarlan.(sn)


About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Imbalannya Cukup dengan Kepatuhan
Next post Membumikan Peringatan Hari Jadi Pati; Sebuah Catatan dari Beberapa Tulisan (1)
Social profiles