Semua Pekerjaan Jalan dan Jembatan Harus Memasang Papan Proyek

Salah satu ruas jalan di Kabuoaten Pati yang tahun ini harus ditingkatkan, adalah ruas Guyangan, Desa Purworejo, Kecamatan Kota Pati – Glonggong, Kecamatan Jakenan.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Semua rekanan pemenang tender pelaksanaan pekerjaan jalan dan jembatan, baik klasifikasi CV maupun PT harus memasang papan proyek. Keharusan tersebut masuk dalam klausul kontrak yang ditandatangani kedua belah pihak, rekanan penyedia jasa maupun pengguna jasa.
Dengan demikian, masyarakat bisa lebih transparan dalam menyerap informasi berkait dengan proyek-proyek yang dibiayai oleh pemerintah. Apalagi, jika hal tersebut dikaitkan dengan UU Keterbukaan Informasi, maka dalam hal  menyangkut kepentingan fasilitas publik yang difasilitasi pemerintah semua tingkatkan masyarakat harus bisa mengakses informasinya dengan mudah.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun ”Samin News” (SN) menyebutkan, pihak yang responsip terhadap keterbukaan informasi  berkait dengan pelaksanaan yang difasilitasi pemerintah, adalah Kepala Bidang (Kabid) Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Naryo. Sampai saat ini yang bersangkutan masih terus menyerahkan Surat Perintah Kerja (SPK), untuk tender proyek peningkatan ruas jalan di Kabupaten Pati.
Di antaranya, selain Tayu – Guyangan, Kecamatan Trangkil, adalah Jetak, Kecamatan Wedarijaksa – Juwana. Sedangkan yang lainnya, ada pula peningkatan ruas jalan Guyangan, Desa Puworejo, Kecamatan Kota Pati-Glonggong, Kecamatan Jakenan, sehingga saat rekanan pemenang tender proyek  tersebut menerima SPK, langsung diingatkan dan diminta memadsang papan proyek.
Jika untuk  pelaksanaan peningkatan ruas jalan, maka papan proyek yang dipasang di kedua ujung lokasi proyek yang bersangkutan, atau ruas jalan dari mana, sepanjang berapa dan sampai mana. Misalnya, untuk ruas jalan Glonggong – Guyangan, dimulai deari Desa Glonggong hingga Dukuh Guyangan, desa Purworejo.
Dihubungi berkait hal tersebut, Kabid Binamarga DPUTR Kabupaten Pati, Naryo tidak mengelak karena masalah papan proyek tersebut memang masuk salah satu klausul dalam kontrak. ”Lagi pula sekarang ini untuk membuat papan proyek, tidaklah terlalu sulit dan harganya relatif murah karen bahan lembar papan bisa digantikan dengan lembar MMT,”ujarnya.(sn)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Alam Memberikan yang Terbaik Untuk Kehidupan
Next post Polsek Gunungwungkal Juga Bersih-Bersih Lingkungan Masjid dan Vihara
Social profiles