Segera Dibuka Pendaftaran PKL Relokasi

Bupati Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin dan Sekda Pati Suharyono bersama jajaran  pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam kesempatan dialog dengan wartawan, di pendapa kabupaten setempat, Jumat (1/2) tadi malam.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Mempersiapkan lebih awal pelaksanaan relokasi dalam uoaya penataan para pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun Simpanglima, Jl Sudirman, dan Jl Pemuda ke bekas lokasi Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani KPH, Pati, segera dibuka pendaftaran bagi para PKL yang bersangkutan. Hal itu untuk mengetahui, sejauh mana kesiapan para PKL itu yang benar-benar siap untuk dipindahkan ke lokasi baru.
Akan tetapi hal tersebut sekaligus untuk mengingatkan bagi para PKL yang bersangkutan, bahwa lokasi baru yang tersedia merupakan alternatif terbaik. Selain disiapkan untuk para PKL yang harus direlokaai juga fasilitas maupun sarana dan prasarana yang benar-benar maksimal, dan sangat representatif.
Bahkan, kata Bupati Haryanto dalam kesempatan berdialog dengan wartawan Pati, di pendapa .kabupaten setempat, Jumat (1/2) tadi malam, di lokasi tersebut mereka bisa berjualan sepanjang hari dan malam. Gerogbak maupun lapak pun tidak perlu dibawa pulang, dan bisa ditinggalkan di tempat itu, sehingga untuk kepentingan pengamanannya lokasi terseut juga dijaga.
Dengan demikian, hal itu berbeda jauh bila dibandimg saat masih berjualan di alun-alun karena hany bisa dilakukan sore hingga malam hari. ”Lagi pula sekitar pertengahan bulan ini (Februari), jika pelaksanaan lelang sudah ditetapkan siapa rekanan pemenangnya, dan melewati masa sanggah jika memang ada yang menyangkah, maka pemberian surat perntah kerja (SPK) pun segara dilakukan,”ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabuaten Pati, Rioyoso, sebelum dibuka pendafataran khusus PKL terelokasi, terlebih dahulu akan dilakukan pendaftaran ulang. Tujuannya, jika tidak masuk daftar ulangf maka untuk bisa mendaftarkan diri pun menjadi pertimbanga.
Hal tersebut untuk mengindari, agar satu PKL tidak bisa mendapatkan lebih dari satu lokasi tempat berjualan. ”Selesai itu baru dibuka pendaftaran, siapa para PKL relokasi yang benar-benar siap direlokasi, menyusul pelaksanaan revitalisasi alun-alun yang siap dilaksanakan pada bulan ini pula, untuk memudahkan upaya penataannya.
Dalam kesempatan terpisah, beberapa pemberi masukan berkait dengan revitalisasi alun-alun meminta agar para PKL yang bersangkutan bagi yang tidak sependapat disarankan, lebih baik menempuh penyelesaian secara hukum. Itu artinya, jika hanya diperdebatkan yang muncul pasti keinginan dan kepentingan.
Akan tetapi, jika sudah masuk ke ranah hukum, bagaimana putusan pengadil itulah yang menjadi acuan. Pihaknya pun menyarankan kepada pihak berkompeten, saat persiapan pelaksanaan pekerjaan dengan memasang pagar pengaman keliling lokasi proyek, hendaknya dilakukan dengan mengambil maksimal hampir sebagian badan jalan.
Hal tersebut dimaksudkan, agar pengguna jalan tetap berlalu lintas sebagaimana saat para PKL selama ini juga mengambil tempat berjualan di sebagian badan jalan. ”Dengan semikian, terbatasnya badan jalan tersebut sebagai antisipasi agar ruas jalan kawasan alun-alun tidak untuk kebut-kebutan,”kata salah seorang di antara mereka, Sigit Prayogo menambahkan.(sn)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Mimpi disiang bolong menjadi Pahlawan kayak Film aja
Next post Penandatanganan Kerjasama Pengamanan Pemilu
Social profiles