Perakitan Kotak Suara Pemilu Libatkan Kalangan Difabel

Lima dari 25 orang pekerja borongan merakit kotak suara Pemilu 2019 yang dimulai KPU Pati Selasa (12/2) hari ini adalah dari kalangan difabel.(Foto:SN/dok-kpu-aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI  –  Sebanyak lima dari 25 pekerja merakit kotak suara Pemilu 2019 dari bahan karton kedap air, adalah kalangan difabel di sekitar gudang penyimpanan logistik tersebut, di Desa Kutoharjo, Kecamatan Kota Pati. Perakitan dimulai Selasa (12/2) hari ini dan akan memakan waktu sekitar 12 hari.
Sebab, kata sakah seorang personel KPU Pati, Supriyanto Vijay, kotak suara yang dirakit jumlahnya mencapai 22.076 buah. Dari simulasi yang dilakukan pihaknya sebelum mulai perakitan, untuk merakit satu kotak suara rata-rata membutuhkan waktu sekitar 3 s/d 4 menit, dan tiap pekerja per hari harus bekerja selama 7 jam, mulai pukul 08.00 s/d 16.00.
Selama pekerjaan berlangsung juga mendapat penjagaan dari aparat kepolisian, dan diawasi oleh personel dari Bawaslu setempat. Hal itu untuk menghindari muculnya hal-hal tak diinginkan, sehingga semua harus melibatkan pihak-pihak terkait yang memang bertugas melakukan pengawasan pada setiap tahapan mulai dari persiapan hingga proses akhir pelaksanaan.
Dilibatkannya kalangan difabel yang bertempat di sekitar gudang, harapannya mereka mempunyai rasa memiliki ikut dilibatkan dalam proses tahapan pemilu, termasuk penyiapan logistik hari ini. ”Untuk upah kami menggunakan sistem borong, yaitu per kotak sebesar Rp 800 dengan asumsi sebanyak 25 pekerja tersebut akan bisa menyelesaikan perakitan selama 12 hari,”ujarnya.
Hasil perakitan yang sudah selesai tengah ditumpuk dan dihitung satu per satu di gudang penyimpoanan.(Foto:SN/dok-kpu-aed)

Perhitungannya, masih kata dia, setiap pekerja dalam waktu 12 hari tersebut rata-rata akan mampu menyelesaikan perakitan sebanyak 100 s/d 120 kotak/pekerja. Sedangkan pelibataan kalangan difabel sebenarnya sudah dilakukan pihaknya pada saat berlangsung pemilihan bupati beberapa waktu lalu, dan bahkan lebih konsen mereka dilibatkan dalam setiap tahapan.
Apalagi salah satu akses dalam penyelenggaraan pemilu adalah aksesebilitas, dan salah satu wujud pemenuhan akses tersebut pihaknya berupaya samaksimal mungkin untuk melibatkan mereka yang ada di Pati. Lagi pula secara kebetulan secara komunikasi sudah begitu baik dengan teman-teman difabel, sehingga harapannya penilaian terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemilu dengan aksesebilitas bisa diwujudkan.
Memang hasil pemilihan Bupati Pati Tahun 2017, Pati  menjadi pilot projek penelitian KPU RI dan dari laporan C1 yang ada di KPU RI ada pendataan jumlah daftar pemilih difabel, dan jumlah data difabel yang menggunakan hak pilihnya sangat rendah. Hal itu disebabkan beberapa faktor, sehingga tidak benar kalau teman-teman difabel itu tidak terlalu terlibat dalam pemilihan bupati.
Hal tersebut bisa jadi karena dalam pengisian formulir C teman-teman KPPS tidak terlalu cermat dalam mengisi angka difabel tadi. Karena itu semua ssi coba kita maksimalkan dengan mengikutsertakan teman-teman difabel kita libatkan dalam semua tahapan, dan teman-teman KPPS secara administrasi dalam melakukan pendataan pemilih difabel yang menggunakan hak pilih harapannya ada perbaikan.
Dengan demikian, semua teman-teman difabel yang tercatat dalam daftar pemilih juga wajib dicatat dalam formulir C. ”Sehingga tiungkat partisipasi mereka benar-benar bisa diukur, dan sesuai realita yang ada,”imbuh Suoriyanto Vijay.(sn) .


About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Pemkab Fasilitasi Kebutuhan Pengunjung Pusat Kuliner dengan Memasang Wifi
Next post Pemasangan Rambu Petunjuk Lokasi Pusat Kuliner Pati
Social profiles