Mantan Ketua PKL Alun-alun Simpanglima Pati Diundang Mengecek Kekurangan Tempat Relokasi

Pohon trembesi cukup besar di lokasi Pusat Kuliner Pati, di bekas lokasi Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani KPH setempat ini perlu dipercantik dengan laampu hias.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM PATI – Salah satu tokoh pedagang kaki lima (PKL) yang juga mantan Ketua PKL Alun-alun Simpanglima Pati, H Arwani, Jumat (8/2) malam nanti sehabis shalat isya’ diundang ke lokasi Pusat Kuliner Pati. Tepatnya, di bekas lokasi Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani KPH setempat.
Dalam kesempatan tersebut secara simbolis Bupati Haryanto atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati ”memetri” penetapan hari yang dinilai baik untuk memindahkan para PKL Alun-alun Simpanglima, Jl Sudirman dan Jl Pemuda ke lokasi baru.Yakni, di bekas TPK Perhutani KPH setempat sebagaimana lazimnya adat-istiadat budaya Jawa, di mana setiap mengawali sesuatu hal memang harus berdasarkan perhitungan hari baik.
Tujuan diundangnya tokoh PKL yang bersikap kooperatif kendati dicap sebagai pengkhianat berkait dengan penyikapan tentang relokasi, adalah untuk mengecek sejauh mana hal-hal yang masih kurang di lokasi itu sehingga secepatnya masih bisa dibenahi. Dengan demikian, pada saatnya para PKL relokasi yang siap berjualan di tempat baru kesiapannya sudah benar-benar maksimal.
Untuk pemindahan PKL secara resmi, prinsipnya tetap mengacu jika pelaksanaan lelang untuk revitalisasi alun-alun benar-benar sudah siap. Akan tetapi jelas, sehingga terlepas adanya segelintir orang yang masih menilai dan mengembuskannya dalam berita menilai, bahwa lokasi pemindahan PKL itu tidak layak.
Karena itu, kata salah seorang warga yang menyatakan tetap pro terhadap upaya pemerintah dalam memindahkan para PKL, berita tersebut justru menunjukkan penulisnya tidak memahami permasalahan. ”Apalagi, juga ada berita bahwa P Bupati Haryanto diminta memberikan pertimbangan secara nurani agar tidak memindahkan PKL”ujar Yusman.
Sebab, katanya lagi, pernyataan dan ungkapan berita itu jelas tidak berdasarkan realitas di lapangan  karena sudah mengatasnamakan nurani, sedanghkan penyampai pernyataan itu sama sekali tidak bisa berbicara berdasarkan nurani. Buktinya, mereka bisa dengan enaknya menyampaikan kepentingannya agar tidak dipindahklan dari Alun-alun Simpanglima Pati.
Siapa pun yang bersangkutan, jika bicara dalam menyamnpaikan keinginannya agar PKL itu tidak dipindahkan ke tempat lain. ”Justru dalam menyampaikan keinginan dimaksud, dari sikap dan pernyataannya itu penyampainya sama sekali tidak atas dasar hati nurani, ke sehingga tidak ada alasan permintaan tersebut dipenuhi, mengingat di balik tuntutan tersebut esensinya mereka tidak mau dipindahka,
Dengan demikian pihaknya menyarankan agar PKL melalukan proses penyeesaian secara hukum biar pengadil yang memutuiskan. Terlepas dari hal itu, jika sekolompok PKL itu tidak beresdia dipindahkan tentu risiko harus ditanggung sendiri, karena warga Pati yang juga membutuhkan pernhatian tidak hanya PKL.”
Terpisah, kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Riyoso juga menyampaikan gagasan dan keinginannnya. ”Yakni, setiap pohon besar yang ada di lokasi tersebut harus lebih dipercantik dengan memasang lampu hias warna-warni, untuk membangunan suasana malam di lokasi itu,”imbuh dia.(sn) 

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post AKHIRNYA PERKARA PASAL 263 KUHP ,SUWONO PNS DINAS PROVINSI PERTANIAN MENJADI TERDAKWA
Next post Kakan Kesbangpol; Hanya Tiga Mobil Dinas yang BBM-nya di-SPJ-kan
Social profiles