Bagi PKL yang Tidak Bersedia Direlokasi tak Perlu Ada Toleransi Lagi

Salah satu unsur kalangan muda, Yusra yang menaruh perhatian soal pedagang kaki lima (PKL) di Pati.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM  PATI – Semakin dekatnya waktu pelaksanaan relokasi para pedagang kaki lima (PKL) kawasan Alun-alun Simpanglima Pati, Jl Sudirman, Jl Pemuda, dan tambahan dari Jl Tunggul Wulung ke Pusat Kuliner Pati, hal itu dibutuhkan penyikapan terakhir oleh pihak berkompeten. Sebab, relokasi PKL adalah amanat Peraturan Daerah (Perda) No 13 Tahun 2014 yang harus dilaksanakan.
Hal itu mempertegas bahwa relokasi PKL bukan hanya asal-asalan, karena  masalah utamanya menyangkut pula penyediaan dan penataan fasilitas publik. Apalagi, jika menyikapi kondisi PKL berdasarkan data terakhir khusus mereka yang puluhan tahun berjualan di alun-alun yang bersedia direlokasi berdasarkan verifikasi sudah sebanyak 315 orang.
Dengan demikian, kata salah satu unsur kalangan muda yang juga menaruh perhatian terhadap para PKL di Pati, Yusra, hanya tinggal beberapa gelintir orang yang mencoba mempertahankan fasilitas dan ruang publik alun-alun untuk berjualan. Karena itu pihak berkompeten tak perlu ada lagi sikap toleransi terhadap yang bersangkutan, karena hal itu hanya membuang enerji untuk hal-hal tidak produktif.
Dari jumlah PKL alun-alun yang sudah bersedia direlokasi sebanyak itum jika ditambah PKL dari Jl Sudirman, Jl Pemuda, dan Jl Tinggul Wulung, semuanya sudah barang tentu mencapai 400 orang lebih. ”Jika nanti fasilitas yang disediakan ada lebih, banyak warga lain non-PKL juga sudah siap ikut ambil bagian,”ujarnya.
Bupati Haryanto bersama jajaran Forkopimda pun ikut memulai meramaikan Pusat Kuliner Pati beberapa waktu lalu saat digelar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2019 oleh Forum Wartawan Pati (FWP) di lokasi tersebut.(Foto:SN/aed) 

Karena itu, katanya lagi, dari pantauan yang dilakukan sejak awal hingga sekarang, benar-benar cukup serius upaya pemerintah kabupaten (pemkab) setempat dalam melaksanakan relokasi dan penataan PKL sehingga tak perlu diragukan lagi. Bahkan untuk menarik dan meramaikan pusat kuliner itu, tiap akhir pwkan juga diselenggarakan panggung hiburan.
Tidak hanya itu, beberapa hari lalu perwakilan PKL juga sudah diajak ”nglencer” untuk melihat langsung upaya penataan PKL di Kota Bogor dan Bandung, Jawa Barat. Akan tetapi, pihaknya masih melihat adanya penyikapan yang tidak kooperatif terhadap maksud baik pemkab, dan hal itu hanya muncul dari sikap segelintir PKL.
Sikap tersebut, ujung-ujungnya juga hanya ingin mempertahankan kawasan alun-alun agar bisa digunakan untuk berjualan. Menghadapi hal demikian, pihak berkompeten tak perlu lagi memberikan kesempatan kepada mereka yang dia nilai hanya mementingkan kepentingan pribadi, tanpa mendukung sikap ratusan PKL lainnya yang mengingkan tetap bisa berjualan di lokasi baru, agar kebutuhan keluarganya terpenuhi.
Sebab, mereka hanya menginginkan bisa berjualan dengan tenang, dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. ”Karena itu, akan lebih baik jika pembagian lokasi berjualan untuk para PKL yang kooperatif ini perlu segera dilakukan, tanpa harus melibatkan lagi mereka yang bersikap sebaliknya yang masih bermimpi dengan sikapnya untuk tetap menguasai Alun-alun Simpanglima Pati,”tandas Yusra.(sn)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Selama Satu Tahun Pusat Kuliner Pati akan Diwarnai Tampilan Grup Kesenian
Next post Selasa Mulai Dibahas Pembagian Tempat Berjualan
Social profiles