Antara Ketua PKL Jl Sudirman dan Ketua PKL Alun-alun Tentang Relokasi

Ketua PKL Jl P Sudirman Pati, Heri Supriyato (Zipo) saat menyampaikan pendapatnya tentang relokasi, dan yang bersangkutan bersama istri berfoto dengan Bupati Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekda Suharyono serta Kepala Disdagperin, Riyoso.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Menyikapi dan menanggapi relokasi lebih dari 400 pedagang kaki lima (PKL) ke bekas Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani KPH Pati, antara Ketua Paguyuban PKL Jl P Sudirman, Heri Supriyanto (Zipo) dan Ketua Paguyuban PKL Alun-alun Simpanglima, Thukul, ternyata berbeda. Kendati dengan pernyataan menggebu, dan panjang lebar pada akhirnya bermuara pernyataan bisa memahami maksud  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Hanya saja yang bersangkutan minta agar relokasi ke tempat berjualan yang baru itu benar-benar dikawal secara maksimal oleh Bupati Haryanto dan seluruh jajaranya, sampi di tempat baru tersebt ramai pengunjung. Hal itu pun disanggupi Bupati, untuk mengawalnya agar kondisi para PKL tersebut benar-benar bisa kembali sebagaimana sebelumnya.
Sebab, katanya, orang berjualan itu tergantung pada pembeli sehingga kemampuan daya beli pengunjung dan tempat , jelas akan sangat menentukan. Karena itu, setiap ada keramaian dalam bentuk apa pun pasti akan muncul adanya PKL, sehingga keberadaan PKL tentu tidak bisa dihilangkan.
Berdasarkan kondisi tersebut, maka relokasi PKL di tempat baru yang difasilitasi pemerintah itu pada prinsipnya harus bisa meningkatkan pendapatkan PKL. Karena itulah kami minta untk dikawal secara maksimal mengingat hitungan orang berdagang tidak bisa satu ditambah satu, hasilnya pasti dua tapi bisa lain,”ujarnya.
Sementara dalam kesempatan dialog yang dipandu Asisten 2 Sekda Pati, Edi Sulistyono, Ketua Paguyuban PKL Simpanglima Pati, Thukul menyampaikannya (sesuai pengakuan) dengan  perasaan mendongkol. Sebab, beberapa hari terakhir setelah mendapat kabar bahwa para PKL anggotanya yang sejumlah 350 orang akan direlokasi tidak bisa tidur.
Karena itu dia minta izin kepada Buoati untuk mengungkapkan dan menyampaikan apa yang menjadi ganjalan hatinya ketimbang menjadikannya dia terus mendongkol. Sedhingga dia pun mengungkit kembali masa pencalonan Bupati Haryanto, di mana para PKL pernah dikumpulkan dan Bupati mengatakan, tidak ada rencana merelokasi PKL alun-alun.
Apa yang dikatakan Bupati, semua dia mempunyai alat bukti berupa rekaman dalam bentuk keping CD. Sehingga dia pun minta kepada Bupati untuk meninjau kembali kebijakan relokasi, karena hal itu membuat para anggotanya resah sehingga dia benar-bear sedih menghadapi masalah tersebut, karena saat pembahasan perda pada akhirnya dia juga tak diajak lagi untuk bersama-sama membahasnya.
Ketika menyampaikan perasaan sedihnya atas adanya relokasi, Thukul menjadi terbata-bata tak bisa menahan tangisnya, meskipun tidak sampai meladak. ”Prinsipnya kami mohon kepada Pak Bupati, agar relokasi ini dipending, karena kami belum bisa menerima relokasi,”katanya.
Atas pernyataan Ketua PKL Simpanglima Pati, Thukul dengan menunjukan rekaman CD bahwa Bupati Haryanto saat masa kampanye mengatakan tidak ada maksud merelokasi PKL pun ditanggapi Bupati. ”Waktu itu pernyataan tersebut sifatnya adalah keinginan, tapi untuk relokasi sekarang  adalah merupakan kebutuhan.”

Terpisah Wakil Bupati Saiful  Arifin mengoreksi maksud pernyataan dalam berita sebelumnya, ”Berhentilah Jadi PKL.”Karena yang kami maksudkan adalah naik kelaslah, dan jangan menjadi PKL terus,”katanya.(sn)


About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Wakil Bupati; Berhentilah Jadi PKL
Next post Rekayasa Lalulintas Pengawal Relokasi PKL
Social profiles