Proyek Pancang Sheet Pile dan Pengaspalan Belum Berjalan

Tepi alur Kali Juwana yang berbatasan dengan akses jalan menuju tempat kolam tambat kapal di sekitar Pulau Seprapat  sebagai titik lokasi proyek pemasangan sheet pile untuk dinding penahan (turap) dan pengaspalan ruas jalan tersebut, belum ada tanda-tanda akan dimulai pelaksanaannya.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI-Dipastikan rekanan pemenang tender proyek untuk pekerjaan pembangunan sheet pile pancang (turap) alur Kali Juwana yang berbatasan dengan akses jalan menuju lokasi kolam tambat kapal, di sekitar Pulau Sprapat sudah lebih dari dua pekan menerima surat perintah kerja (SPK). Akan tetapi sampai sekarang, belum ada tanda-tanda pekerjaan itu akan segera dilaksanakan.
Tidak hanya itu, paket proyek senilai Rp 2 miliar lebih itu juga meliputi pengaspalan jalan menyambung pekerjaan yang sama tahun sebelumnya (2017). Dengan demikian, akses ruas jalan tersebut sampai sekarang masih berupa pemadatan material batu pecah dan pasir, sehingga jika musim kemarau seperti saat ini  sepanjang hari selalu berdebu.
Ketika hal itu ditanyakan kepada petugas lapangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Samijan, tidak mengelak. Akan tetapi, katanya, rekanan pemanang tender yang bersangkutan asal Pati sudah menyampaikan pemberitahuan bahwa pelaksanaan pekerjaan baru akan dimulai pekan depan.
Hal itu sekaligus menunggu alat untuk memasang sheet pile pancang yang harus didatangkan dari Solo, sehingga untuk lanjutan pekerjaan pengaspalan sudah barang tentu menunggu selesainya pemasangan pancang (turap) penahan sisi tepi ruas jalan tersebut. ”Untuk pengaspalan jalan panjangnya hanya 300 meter, di luar 25 meter meskipun berlokasi di bagian ujung belum bisa dilakukan,”ujarnya.
Khusus permasalahan itu, masih kata dia, karena salah seorang warga yang mempounyai usaha pemindangan ikan di tepi ruas jalan itu sejak awal tidak memperbolehkan tanah miliknya yang lokasinya memang berbatasan dengan akses jalan tersebut disentuh. Dengan demikian, dalam menyikapi perilaku warga seperti itu, maka mulai dari pekerjaan pemadatan sampai pengaspalan tahap pertama lokasi itu sama sekali tidak disentuh.
Sedangkan yang berkait dengan pelaksanaan pekerjaan pemasangan sheet pile pancang fungsinya memang untuk menahan agar bagian tepi akses jalan tersebut tidak mudah longsor. Sebab, alur kali yang ada menjadi sisi tepi yang langsung berbatasan, dan selama ini juga menjadi tempat tambat kapal.
Dengan demikian, kapal-kapal penangkap ikan tersebut belum bisa digeser atau dipindah tempat parkirnya selama kolam tambat kapal yang direncanakan selesai dibangun. Sedangkan pemasangan sheet pile pancang yang menjadi bagian dari paket proyek itu hanya sepanjang 147 meter, tapi jika segera dikerjakan tentu akan lebih baik.
Pertimbangannya, dalam APBD Tahun 2018 Perubahan ini pihaknya juga sudah merencanakan paket pekerjaan lanjutan di lokasi yang sama. ”Yakni, pemasangan talut penahan di sisi barat akses jalan menuju kolam tambat kapal dengan batas sampai utara Pulau Seprapat, sehingga nanti akan banyak lalu lalang kendaraan pengangkut material,”kata Samijan.(sn)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Ramai-ramai Memanen Ikan Bandeng
Next post Dinsos Tentukan Sikap Soal BPNT Jika Lembaga Perbankan yang Melaksanakan Belum Siap
Social profiles