Rekanan Proyek Jalan Miliaran Rupiah Ditegur Pengguna Anggaran

Inilah proyek peningkatan akses jalan Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Pati – Bareng, Kecamatan Jekulo, Kudus yang menelan biaya miliaran rupiah dipastikan tidak bisa selesai tepat waktu.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM  PATI –  Proyek peningkatan ruas jalan Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Pati – Bareng, Kecamatan Jekulo, Kudus sepanjang 5 kilometer lebih dengan biaya miliarah rupiah, dipastikan tidak bisa selesai tepat waktu. Yakni, 23 Agustus mendatang, karena proyek itu dimulai sejak Maret lalu atau 180 hari kalender.
Karena itu, pihak pengguna anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, sudah memanggil rekanan yang bersangkutan. Selain itu, tegoran pertama juga sudah disampaikan 31 Juli agar rekanan meningkatkan pelaksanaan pekerjaan, agar progresnya benar-benar maksimal sesuai hari kalender.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Binamarga DPUTR Pati, Naryo, sehingga terjadinya keterlambatan hendaknya menjadi perhatian. Dengan kata lain, permasalahannya bukan rekanan siap membayar denda atas terjadinya keterlambatan itu melainkan komitmen dalam melaksanakan tanggung jawab sesuai kontrak.
Terlepas dari hal rekanan menyerahkan beberapa item pekerjaan kepada sub-kontraktor, pihaknya tidak berurusan masalah itu. ”Dengan demikian, rekanan pemenang tender proyek tersebut harus melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak, sehingga risiko terjadinya keterlambatan harus segera dituntaskan,”tandasnya.
Sementara itu, pengawas lapangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DPUTR untuk proyek itu, Cipto sudah menghitung berapa waktu keterlambatan, untuk memberikan penambahan hari kalender. Untuk menuntaskan pekerjaan keseluruhan diperkirakan butuh tambahan sekitar sepekan, termasuk pembersihan sisa material.
Sedangkan yang berkait dengan pengaspalan, bisa dituntaskan selama hari kalender belum berakhir, tapi ada satu item pekerjaan yang sampai sekarang belum dilaksanakan. Yakni, pembuatan gorong-gorong sehingga harus dikerjakan maksimal dari sisa hari kalender yang tersedia, karena jika tidak keterlambatan akan berkepanjangan.
Karena  itu, jika ada informasi bahwa ruas jalan tersebut akan digunakan rute Estafet Tunas Kelapa Pramuka, 27 Agustus mendatang dari Pati ke Kudus dengan titik penyerahan di perbatasan, tentu belum siap. Pihaknya menyarankan agar kegiatan itu dilakukan di perbatasan Prawoto, Kecamatan Sukolilo dengan Kecamatan Undaan, Kudus.
Dengan demikian, pihaknya tetap mengharuskan agar keterlambatan pelaksanaan pekerjaan peningkatan ruas jalan tersebut jangan berkepanjangan. ”Hal itu hanya bisa dipenuhi jika rekanan maupun sub-kontraknya bekerja secara maksimal.”(sn)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Pasangan Komedian Konyik Konyil Tertarik Mengunjungi Kampus Kehidupan TPA
Next post Kuliner Tradisional Nasi Gandul Khas Pati Bisa Dikenalkan di Ajang Asian Games
Social profiles