Lebih dari 3.000 E-KTP Diserahkan Usai Tarawih Bersama

Bupati Haryanto didampingi Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pati, Rubiyono tengah menyerahkan E-KTP untuk warga Kecamatan Margoyoso usai shalat tarawih bersama, di masjid Desa Ngemplak Kidul, kecamatan setempat.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.COM PATI – Memanfaatkan kesempatan ibadah shalat tarawih bersama dengan jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, tokoh agama dan khalayak, Bupati Haryanto menyerahkan E-KTP permohonan warga yang selesesai diproses Dispendukcapil. Dengan demikian, selama Ramadan pelayanan kepada warga berkait  hal tersebut tetap berlanjut.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pati, Rubiyono, menjawab pertanyaan ”Samin News,” Senin (4/6). Bahkan, katanya lebih lanjut, saat berlangsung cuti bersama Lebaran, mulai Selasa (12/6) pekan depan pihaknya juga tetap membuka pelayanan.

Akan tetapi, kesempatan tersebut diberikan kepada warga mulai pukul 08.00 s/d 12.00, sehingga selama Lebaran pelayanan kepada warga akan tetap berlangsung. Apalagi, tidak tertutup kemungkinan bagi warga Pati yang selama ini merantau ke daerah lain sehingga belum melakukan rekam data pribadi untuk E-KTP, bisa melakukan itu di tengah-tengah kesempatan saat mudik.

Dengan demikian seusai Lebaran, ketika harus berangkat merantau lagi mereka sudah mengantongi KTP sebagai penduduk Kabupaten Pati. ”Kartu identitas itu harus dimiliki siapa saja jika dirinya sebagai warga NKRI, karena sebagai bukti status kependudukannya harus jelas, meskipun selama ini harus merantau ke daerah lain,”ujarnya.

Mengingat hal tersebut, dalam kesempatan pulang kampung untuk berlebaran bersama keluarga, bagi yang belum melakukan rekam data  manfaatkanlah waktu luang tersebut untuk mengurusnya. Jika pencetakan belum bisa dilayani pada hari itu, atau yang bersangkutan harus buru-buru kembali meninggalkan Pati, mereka tetap akan diberi surat keterangan (suket) pengganti KTP.

Pemberian suket tersebut sebagai bukti, bahwa yang bersangkutan selama ini belum pernah melakukan perekaman, tapi sekarang sudah melaksanakan hal itu. Dengan demikian, ketika harus kembali merantau fotokopi suket tersebut bisa ditinggal untuk pengambilan ketika pencetakan KTP sudah selesai.

Mengingat hal tersebut, maka pelayanan tetap diberikan secara maksimal tapi kadang-kadang terjadi eror di pelayanan tingkat kecamatan, karena server terganggu. Terbukti, begitu semua berjalan lancar selama Ramadan pihaknya bisa memproses lebih dari 3.000 E-KTP yang bisa diserahkan kepada warga selesai shalat tarawih bersama.

Selain E-KTP untuk warga di Kecamatan Margoyo sebanyak 1.530 keping sebelumnya sudah diserahkan kepada warga Kecamatan Gunungwungkal, di Desa Gajihan sebanyak 676 keping, di Desa Mantingan, Kecamatan Jaken (172 keping). ”Selebihnya, Pak Bupati juga  sudah menyerahkan E-KTP  di Desa Karangsumber, Kecamatan Winong sebanyak 657 keping,”imbuh Rubiyono.(sn)
 

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Parkir Sembarangan
Next post Stop Pers
Social profiles