Butuh Kepedulian Berbagi Obat

Dewan Redaksi Samin News, Agung Widodo.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM  :MEMPRIHATINKAN. itulah ungkapan dalam menyikapi derajat kesehehatan masyarakat di Kabupaten Pati, jika beberapa bulan terakhir ini ternyata diindikasikan munculnya penyakit kelamin akibat infeksi menular seksual (IMS). Indikatornya, kendati tanpa data yang valid tapi habisnya subsidi bantuan obat dari pemerintah, hal itu menunjukkan selama ini banyak yang memanfaatkan obat tersebut untuk upaya penyembuhan.
Padahal, UU No 4 Tahun 1984 tentang Penyakit Menular Pasal 5 ayat (1) Upaya Penanggulangan meliputi (a) penyelidikan epidemiologi dan (b) pemeriksaan, pengobatan, perawatan, dan isolasi penderita termasuk tindakan karantina. Hal itu, jelas bahwa bagi penderita jika penyakit yang diidapnya sudah mencapai stadium yang membahayakan bagi orang lain melalui penularan.
Dengan demikian pemerintah baik pusat maupun daerah diperintahkan oleh UU tersebut untuk hadir  mewakili negara, termasuk contoh kasus menggejalanya penyakit menular akibat IMS. Hal itu tak bisa dihindari, karena dampak permasalahan sosial selama ini memunculkan pilihan perempuan di jalan pintas sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Di Pati punya pangsa pasar unjuk penjualan jasa tersebut seperti di kompleks Lorong Indah (LI), Kampung Baru (KB), lingkungan Pasar Hewan di Desa/Kecamatan Margorejo. Ada pula di Jatiwangi (Juwana), Gajahkumpul (Batangan), Gabus, dan Tayu, masih ditambah lagi PSK kelas hotel dan pemandu karaoke (PK).
Melihat kondisi tersebut kita tidak bisa cuci tangan karena  itu menjadi bagian sebuah realitas sosial yang sudah barang tentu upaya penyelesaiannya hanya dibebankan kepada negara. Dengan kata lain, kita dituntut untuk peduli terhadap nasib generasi yang nanti lahir dari pasangan pengidap penyakit menular tersebut.
Pasal 506 KUHP dengan tegas, barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikan sebgai pencaharian diancam kurungan satu tahun lamanya. Akan tetapi, jika hanya dilihat dari kacamata hukum pidana sangatlah ringan sanksi tersebut, dan sama sekali tidak menyentuh permasalahan kerlibatan para pelanggan, yaitu lelaki hidung belang.
Secara teori, timbulnya penyakit akibat IMS jika dicermati dari sisi kajian kesehatan tentu sama-sama punya andil. Untuk penyakit kelamin jenis kencing nanah atau gonere, timbulnya bisa dari PSK tapi juga bisa dari lelaki pelanggannya. Marilah kita jawab dengan kepedulian bersama yang berkomitmen mencegah berkembangnya penyakit tersebut.
Upaya itu bukan sekadar kelatahan atau legan luru momongan, apalagi dalam berbagi sekarang ini tentu tidak hanya dalam bentuk makanan karena momentum Lebaran. Padahal, di sekitar kita pasti ada di antara yang saat ini mengidap penyakit menular akibat IMS, Subsidi obat tidak tersedia ,Bagaimana mendapatkan obat yang mahal untuk wajib dikonsumi bagi PSK. (AW22)
,

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Terminal Bus Pati Masih Bisa Sumbang PAD
Next post Strategi Kamtibnas Kapolres Pati,AKBP Uri Nartanti Istiwidayati,SIK,Msi Jelajah Desa Milangkori.
Social profiles