Terpidana Anifah Akhirnya Dieksekusi Kejari Pati
SAMIN-NEWS.com - ​Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati resmi melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus penipuan senilai Rp 3,1 miliar, Anifah binti Pirna pada Rabu, 15 April 2026. Eksekusi dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan...
